JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) secara tegas serta berkomitmen akan memberantas praktik judi online di Indonesia.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyiapkan surat untuk operator seluler maupun penyelenggara jasa internet.
Ia juga menegaskan, apapun yang memfasilitasi judi online tersebut harus ditutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami ingatkan kepada operator seluler maupun Internet Service Provider dan stakeholder sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang melawan judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup,” ungkap Budi dilansir dari CNBC Indonesia, Minggu (24/9/2023).
Selain itu, Budi juga mengingatkan agar masyarakat juga ikut dalam memberantas praktik judi online.
”Sejak awal sudah saya tegaskan bahwa untuk memerangi praktik judi online, kami akan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk masyarakat. Selain lembaga penegak hukum, Kominfo juga berkolaborasi dengan operator seluler (Opsel) untuk ikut memerangi praktik judi online,” tegasnya.
”Kolaborasi mempercepat penanganan judi online. Bersamaan dengan itu, saya juga akan selalu mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan praktik judi online yang kian mengkhawatirkan,” tambah Budi.
Sebelumnya, Menkominfo Budi telah mengirimkan surat kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Budi juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah rekening bank yang digunakan dalam aktivitas judi online tersebut.
Penulis : Pikur Pradana
Editor : Redaksi
Sumber Berita : CNBC INDONESIA