Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Avatar

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

BACA JUGA >>  Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

BACA JUGA >>  Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.(*)

Sumber Berita : Humas Polres Tjt

Berita Terkait

Presiden Prabowo Blak-blakan Tanda Negara Mau Dihancurkan 
Serangga dan Singkong Bakal Jadi Menu Alternatif Makan Bergizi Gratis 
Warga Indonesia Pindah ke Rokok Murah, Ini Respon Bea Cukai 
Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
Ini Jadwal dan Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres 2024
Nomor Urut Pasangan Capres 2024: Anies 1, Prabowo 2, Ganjar 3
Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Apel Kasatwil Polri Tahun 2023 di Jakarta
Perangi Praktik Judi Online, Menkominfo Akan Kolaborasi Dengan Semua Pihak Termasuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:21 WIB

Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:53 WIB

PT Kaswari Unggul Salurkan 600 Paket Sembako, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran, Rustam Optimis Maju Sebagai Calon Ketua KONI Tanjabtim 

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:16 WIB

Warga Teluk Dawan Diteror Buaya, Berharap Pihak BKSDA Segera Turun Mengambil Tindakan 

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:15 WIB

Dari Magelang, Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau-Lambur Segera Diurai

Senin, 24 Februari 2025 - 17:12 WIB

Hari Pertama Wabup Muslimin Ngantor, Bupati Dillah Sempatkan Menyapa dari Magelang 

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Tinjau Lahan Pertanian di KTM Tanjab Timur 

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tanjabtim Dillah Beri Statement Tegas Kepada Para ASN

Berita Terbaru