Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Avatar

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

BACA JUGA :  Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

BACA JUGA :  Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.(*)

Sumber Berita : Humas Polres Tjt

Berita Terkait

Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
Ini Jadwal dan Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres 2024
Nomor Urut Pasangan Capres 2024: Anies 1, Prabowo 2, Ganjar 3
Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Apel Kasatwil Polri Tahun 2023 di Jakarta
Perangi Praktik Judi Online, Menkominfo Akan Kolaborasi Dengan Semua Pihak Termasuk Masyarakat
Tolak Gugatan Sistem Pemilu, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Mabes TNI Bantah 6 Prajurit Gugur di Papua
Banding Ditolak, Ferdi Sambo Tetap Divonis Mati!

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:31 WIB

Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

Senin, 2 Desember 2024 - 14:38 WIB

Bawaslu Tanjabtim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:22 WIB

PT Kaswari Unggul Salurkan CSR Berupa Bantuan 600 Paket Sembako  

Jumat, 29 November 2024 - 18:25 WIB

Paslon Laza-Aris Kalah Telak di TPS Ketua DPRD Nyoblos 

Kamis, 28 November 2024 - 10:03 WIB

Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:19 WIB

Kurang Sepekan Jelang Pencoblosan,  Survey Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Berita Terbaru