Britajambi.id – Dugaan perlakuan diskriminatif terhadap wartawan dalam memperoleh akses informasi dari pimpinan RSUD Nurdin Hamzah kembali disoal. Praktik yang diduga mengarah pada sikap tebang pilih dalam melayani kebutuhan informasi awak media dinilai berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik sekaligus merusak profesionalisme hubungan antara institusi pelayanan publik dan insan pers.
Sorotan tersebut disampaikan Korda Media Group putrabhayangkara.id, Jhony Tanjung. Ia menyayangkan adanya informasi mengenai dugaan oknum wartawan yang menyampaikan kepada direktur rumah sakit bahwa hanya dirinya yang dapat menjalin kerja sama dengan pihak rumah sakit.
Menurut Jhony, sikap demikian tidak hanya berpotensi menimbulkan kesan monopoli komunikasi, tetapi juga dapat merugikan dan membentuk persepsi negatif terhadap wartawan lainnya.
“Ini sangat disayangkan. Jangan sampai ada oknum wartawan yang merasa dirinya paling hebat, paling senior, bahkan menganggap hanya dirinya yang bisa bekerja sama dengan rumah sakit. Pernyataan seperti itu berpotensi menjadi bentuk pembunuhan karakter terhadap wartawan lainnya,” tegas Jhony Tanjung, kepada Britajambi.id, Kamis (5/11/2026).
Ia menegaskan, profesi wartawan memiliki kedudukan yang setara dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tidak semestinya ada individu atau kelompok yang merasa memiliki kewenangan untuk menentukan wartawan tertentu boleh memperoleh informasi, sementara wartawan lainnya justru dibatasi.
Terlebih, rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan, serta pelayanan informasi yang profesional dan tidak diskriminatif.
Jhony juga mengingatkan agar pimpinan rumah sakit tidak membangun pola komunikasi yang hanya mengutamakan wartawan tertentu karena kedekatan personal maupun kepentingan kelompok.
“Direktur rumah sakit seharusnya bersikap profesional. Jangan sampai akses informasi hanya diberikan kepada wartawan tertentu karena kedekatan personal atau kepentingan kelompok. Wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan dan etika profesi,” lanjutnya.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen rumah sakit. Sebab, hubungan antara lembaga pelayanan publik dan media semestinya dibangun berdasarkan prinsip kemitraan profesional serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Bukan justru menciptakan ruang komunikasi yang terkesan dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu.
Ia turut menyoroti persoalan senioritas dalam profesi jurnalistik. Menurutnya, pengalaman dan masa kerja yang lebih lama seharusnya menjadi modal untuk memberikan teladan, membangun solidaritas, serta menjaga kehormatan profesi, bukan dijadikan alasan untuk membatasi ruang gerak wartawan lainnya.
“Jangan jadikan senioritas sebagai alat untuk menjatuhkan atau menutup ruang bagi wartawan lain. Semua memiliki hak yang sama untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jhony menegaskan bahwa transparansi informasi bukan hak eksklusif individu maupun kelompok tertentu. Pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi, serta mengawal kepentingan masyarakat.
Karena itu, ia berharap pihak rumah sakit dapat menjaga hubungan yang sehat dengan seluruh insan pers tanpa membedakan latar belakang media maupun kedekatan personal.
“Transparansi bukan milik segelintir orang. Pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, keterbukaan informasi dan hubungan yang sehat antara institusi pelayanan publik dengan media harus terus dijaga. Tidak boleh ada kesan bahwa informasi publik hanya menjadi milik wartawan tertentu,” pungkas Jhony Tanjung.
Pada prinsipnya, keterbukaan informasi tidak boleh dibangun atas dasar kedekatan personal ataupun klaim senioritas. Profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi landasan hubungan antara institusi pelayanan publik dan seluruh insan pers.







