TANJAB TIMUR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.
Rapat dibuka langsung pimpinan DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup, Saidina Hamzah serta Muhammad Guntur. Pada rapat tersebut turut dihadiri Plh Sekda Suhas Purrojani, anggota DPRD serta para kepala OPD, Jumat (19/7/2024).
Alam Bakri, dalam laporannya menyampaikan KUA dan PPAS 2025 yaitu penyampaian plafon sementara pendapatan daerah dan belanja daerah. pendapatan di targetkan sebesar, Rp.1.070.891.767.846,- terdiri dari pendapat asli daerah sebesar Rp.65.832.755.836,- pendapatan transfer sebesar Rp.1.005.059.012.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya dikatakan, belanja daerah sebagai salah satu implementasi peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dalam rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Selain itu Alam Bakri juga menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.
”Kita Banggar DPRD menyarankan pada seluruh OPD agar mengoptimalkan belanja terhadap program pemulihan ekonomi, penyediaan sarana prasarana layanan publik dan mengurangi kemiskinan, perlindungan sosial. Kemudian kita juga meminta pada pemerintah setelah disepakati rancangan KUA dan PPAS ini untuk segera menyusun untuk dapat dibahas sesuai dengan jadwal,” kata Alam Bakri.
”Bukan hanya itu, kita dari Banggar DPRD juga meminta pemerintah mendata wilayah-wilayah infrastrukturnya masih banyak yang rusak dan sebagai prioritas dalam pembahasan APBD 2025 ini,” tambah Alam Bakri selaku jubir Banggar DPRD Tanjabtim.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi