TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur sukses menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke-25 Tahun 2024 di Gedung Utama DPRD Tanjab Timur, Senin (21/10/24).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hasnibah, A.Md., dan Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE.
Turut hadir Pjs Gubernur Jambi, H. Sudirman beserta Istri, Anggota DPRD Propinsi Jambi, Unsur Forkompinda Propinsi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi dan Ketua Pengadilan Agama Jambi, para Bupati, Walikota dan Ketua DPRD se-provinsi Jambi, Bupati, Wali kota dan Ketua DPRD Kabupaten Tetangga, Forkompinda Tanjab Timur, Ketua Pengadilan Negeri dan ketua pengadilan Agama Muara Sabak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga rekan – rekan pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur beserta istri, Mantan Pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur, mantan Sekretaris Daerah Tanjab Timur beserta istri, pasangan calon Bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Hj. Dillah Hikma Sari dan Muslimin Tanja, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, H. Zumi Laza Zulkifli dan Muhammad Aris.
Selain itu hadir juga Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE yang saat ini dalam masa cuti pencalonan Gubernur Jambi beserta istri dan para kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ormas, LSM dan tokoh masyarakat Tanjung Jabung Timur.
Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati yang membuka rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa, kabupaten Tanjung jabung Timur berdiri Berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dalam Rangka HUT Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ke-25 Tahun 2024 resmi kami buka dan terbuka untuk umum,” katanya.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Kabupaten Tanjab Timur mengucapkan selamat datang di bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung,” sambungnya.
Hj. Zilawati mengatakan pada tanggal 12 Oktober 1999 memiliki arti penting bagi masyarakat Tanjab Timur yaitu 25 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 12 Oktober 1999 setelah ditetapkan Undang – Undang Nomor 54 Tahun 1999, maka resmilah berdiri sebuah daerah otonom yang bernama Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Namun, secara administrasi Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur resmi baru dapat berjalan setelah penyerahan kewenangan oleh Bupati Tanjung Jabung kepada Penjabat Bupati Tanjung Jabung Timur pada tanggal 21 Oktober 1999.
”Yang kemudian diperingati sebagai hari jadi kabupaten Tanjab Timur sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 42 Tahun 2001. Oleh sebab itu, setiap tanggal 21 Oktober, peringatan hari jadi kabupaten Tanjung jabung Timur dan hari ini Senin, 21 Oktober 2024 merupakan peringatan hari jadi kabupaten Tanjung Jabung Timur yang ke-25 dengan mengusung tema “SINERGI BARU UNTUK INDONESIA MAJU,” kata Ketua DPRD, Zilawati.
Dalam kurun waktu 25 tahun telah cukup banyak pembangunan yang diperbuat oleh pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, UKM dan lainnya.
”Kinerja pemerintah daerah sampai dengan tahun 2023 kami pandang telah memuaskan, hal ini terlihat dari dengan memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 7 kali berturut turut,” ungkapnya.
Zilawati juga menyampaikan, apresiasi atas prestasi yang diraih kabupaten Tanjung Jabung Timur dari tingkat Nasional, Propinsi Jambi dan beberapa prestasi yang diraih patut di syukuri.
Penulis : Pikur Pradana