Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2026 Tanjab Timur Naik, Silpa Melonjak Jadi Rp81,8 Miliar

Avatar

Senin, 24 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Tanjab Timur, kawasan Perkantoran Tanjab Timur, Senin (24/8/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Hasniba, A.Md., Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E., para anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Tanjab Timur Drs. Berilyan.

Dari unsur eksekutif hadir Wakil Bupati Tanjab Timur H. Muslimin Tanja, S.T.Hi., M.S.I., yang mewakili Bupati Tanjab Timur. Turut hadir jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemkab Tanjab Timur, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanjab Timur Hj. Zilawati mengatakan, APBD Perubahan merupakan instrumen strategis untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan program pembangunan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, dinamika pembangunan dan berbagai tantangan selama perjalanan tahun anggaran harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Di setiap tahun anggaran, tantangan pembangunan dan segala dinamikanya tentu harus diperhatikan. Terlebih, jika berkenaan dengan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD Tanjab Timur mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Tanjab Timur yang nantinya akan dibahas bersama secara komprehensif,” ujar Zilawati.

Pendapatan Daerah Rp878,56 Miliar

Sementara itu, Wakil Bupati Muslimin Tanja membacakan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tanjab Timur Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan merupakan langkah pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran sekaligus memastikan kesinambungan pembangunan di tengah perubahan kondisi fiskal daerah.

BACA JUGA :  Dari Tanjab Timur ke Panggung Nasional, Iwan Kembali Wakili Bawaslu di MTQ KORPRI Nasional, Target Naik dari 10 Besar

Sejumlah faktor menjadi dasar penyusunan rancangan tersebut, antara lain penyesuaian proyeksi penerimaan, hasil perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, kebutuhan belanja pegawai, penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai petunjuk teknis, serta pemenuhan target pembangunan infrastruktur dan belanja prioritas lainnya.

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp878.561.797.836.

Angka tersebut terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp107.167.050.251
  • Pendapatan Transfer: Rp771.394.657.585

Pendapatan transfer tersebut bersumber dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Belanja Daerah Naik Menjadi Rp960,38 Miliar

Di sisi belanja, pemerintah daerah juga mengusulkan peningkatan dibandingkan APBD murni 2026.

Belanja daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp918.535.489.714, dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS meningkat menjadi Rp960.388.782.378.

Kenaikan tersebut antara lain terjadi pada belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Belanja operasi yang sebelumnya sebesar Rp750.435.045.844 naik sebesar Rp34.391.975.894, menjadi Rp784.827.021.738.

Belanja operasi mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah serta bantuan sosial.

Sementara belanja modal meningkat dari sebelumnya Rp47.821.161.277 menjadi Rp53.463.346.672, atau bertambah Rp5.642.185.395.

Belanja modal tersebut meliputi pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya.

Kemudian belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp1 miliar, menjadi Rp2.819.121.375, atau bertambah sekitar Rp1,819 miliar.

Sedangkan belanja transfer yang terdiri atas belanja bagi hasil dan bantuan keuangan tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp119.279.282.593.

SiLPA Melonjak, Pembiayaan Netto Tembus Rp81,82 Miliar

BACA JUGA :  Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Salah satu angka yang cukup mencolok dalam rancangan APBD Perubahan 2026 adalah meningkatnya penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Semula SiLPA ditargetkan sebesar Rp40.036.281.878. Setelah dilakukan penyesuaian, angkanya meningkat sebesar Rp41.790.782.664,38, sehingga menjadi Rp81.827.064.542,38.

Adapun pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal atau investasi daerah serta pemberian pinjaman daerah mengalami pengurangan sebesar Rp62.500.000.

Dengan demikian, pembiayaan netto dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 yang semula sebesar Rp39.973.781.878 meningkat menjadi Rp81.827.064.542,38, atau bertambah Rp41.853.282.664,38.

Besarnya perubahan SiLPA menjadi salah satu komponen penting yang nantinya akan menjadi perhatian dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama untuk memastikan penggunaannya benar-benar diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat.

DPRD Soroti Kepentingan Masyarakat

Wakil Bupati Muslimin Tanja menegaskan, seluruh proses perubahan kebijakan anggaran tersebut tetap harus mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia juga berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

“Masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Tanjab Timur tentu akan sangat berarti bagi pemerintah daerah agar pembangunan di Kabupaten Tanjab Timur berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal,” ungkapnya.

Penyampaian nota pengantar ini selanjutnya menjadi tahapan awal bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut diharapkan mampu memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Tahunan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto 
KUA-PPAS 2027 Disahkan, DPRD Tanjab Timur Beri Catatan Keras: PAD Harus Naik, Belanja Wajib Tepat Sasaran
Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Penurunan Pendapatan Transfer dan Dorong Penguatan PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp867,82 Miliar, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
Paripurna APBD 2025: DPRD Setujui Perda, Namun Beri “Kartu Kuning” untuk Kinerja Pemkab Tanjab Timur
Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Pengawasan Anggaran hingga Polemik Aset Daerah
Paripurna DPRD, APBD Tanjab Timur 2025 Dipertanggungjawabkan, WTP ke-9 Diraih, Namun Efektivitas Anggaran Jadi Sorotan
Ujian Tahun Perdana Visi MERATA: Pemkab Tanjab Timur Akui Capaian Belum Maksimal dalam LKPJ 2025

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:37

Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2026 Tanjab Timur Naik, Silpa Melonjak Jadi Rp81,8 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:07

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Tahunan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:12

KUA-PPAS 2027 Disahkan, DPRD Tanjab Timur Beri Catatan Keras: PAD Harus Naik, Belanja Wajib Tepat Sasaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:14

Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Penurunan Pendapatan Transfer dan Dorong Penguatan PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp867,82 Miliar, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Berita Terbaru