Britajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, para anggota DPRD, staf ahli, asisten Sekretariat Daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta awak media.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi, atas kerja sama selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026, atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja sama yang sudah berjalan selama ini,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Ia menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Menurutnya, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme penganggaran, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Berbagai pandangan, masukan, koreksi, serta saran konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dinilai memiliki peran penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.
Wakil Bupati menilai dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan hal wajar dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai catatan tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar pengambilan kebijakan agar anggaran yang ditetapkan lebih realistis, terukur, dan tepat sasaran.
“Kami memandang bahwa perbedaan pandangan, catatan maupun rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan representasi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berharap pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2026 mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan pelayanan kemasyarakatan.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah MERATA (Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia), sehingga kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi komitmen dan kontribusi seluruh anggota DPRD dalam setiap tahapan pembahasan. Kerja sama antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Pada akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar seluruh proses yang telah dilalui dapat membawa manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga seluruh ikhtiar dan kerja sama yang kita lakukan senantiasa mendapat ridha dan keberkahan dari Allah SWT,” tutupnya.







