JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sudah mengumumkan 5 nama calon Anggota KPU Provinsi Jambi yang lulus masuk dalam 5 besar dan berhak dilantik menjadi anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023-2028.
Pengumuman itu tertuang dalam Surat KPU Nomor 51/Sdm.12-Pu/04/2023 tertanggal 20 Mei 2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028.
Tidak hanya Provinsi Jambi, KPU RI juga mengumumkan di 19 provinsi yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk Provinsi Jambi, lima komisioner terpilih. Mereka adalah Edison, Fahrul Rozi, Iron Syahroni, Suparmin dan Yatno.
Kelima nama tersebut diatas merupakan sosok yang tidak asing lagi dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu khususnya di Provinsi Jambi.
Fahrul Rozi diketahui merupakan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi saat ini. Demikian juga Iron Syahroni merupakan Ketua KPU Kabupaten Merangin periode 2018-2023.
Sementara untuk jadwal pelantikan sebagai anggota KPU Provinsi Jambi belum diketahui secara pasti.(*)
Editor : Redaksi