AWaSI Geruduk Gedung BPPW Jambi, Pertanyakan Proyek IPAL

Avatar

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Balai Perumahan Pemukiman Wilayah (BPPW) Jambi dibawah Kementrian PUPR, digeruduk puluhan wartawan yang tergabung di Aliansi Wartawan Siber Indonesia AWaSI Jambi pada Jumat (26/04/2024).

Aksi diawali ketika sejumlah security langsung menutup pintu pagar gedung di komplek perkantoran. Hal tersebut tidak begitu dipersoalkan oleh sejumlah kelompok wartawan tersebut. Mereka malah berencana akan membeli banyak rantai dan gembok guna menutup pagar kantor sebagai bentuk balas atas sikap arogansi yang ditunjukan pada sejumlah awak media.

Dialog pun dilakukan antar Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan,SP, dengan komandan security jika pihak BPPW Jambi masih tidak mau bertemu dengan pendemo, maka pendemo akan memaksa masuk ke area perkantoran.

Disela menanti kepastian apakah pendemo dapat bertemu dengan BWWP Jambi, pendemo menggelar orasi di depan pintu gerbang kompleks perkantoran.

”Kami bekerja dilindungi undang – undang yang tertuang bagi siapa saja dengan sengaja menghalangi tugas jurnalistik maka akan dikenakan sanksi pidana 2 tahun penjara dan denda 500 juta. Jangan kontak fisik atau mengambil kamera kami, menghalangi kami berkerja saja undang – undang sudah mengatur dengan tegas,” ujar Erfan dalam orasinya.

BACA JUGA :  Penerapan Asas Dominus Litis, Ini Kata Sahroni Pengamat Hukum Jambi

Erfan juga menyampaikan bawah dalam menjalankan profesinya, wartawan tidak meminta satu rupiah pun kepada masyarakat atau apa yang dibaca dalam pemberitaan karena kewajiban wartawan hanyalah mencari informasi dan menyampaikannya kepada masyarakat.

BPPW Jambi meminta dua orang sebagai perwakilan, Donner Gultom dan Wahyu ditunjuk untuk mewakili AWaSI Jambi dalam pertemuan. Tak tinggal diam, Ketua AWaSI Jambi merubah titik orasi dari depan pintu gerbang ke depan kantor BPPW Jambi walau pun terhalang oleh pagar.

Tak henti berorasi, akhir utusan AWaSi Jambi kembali di pinta 4 orang untuk mengadakan pertemuan dengan BPPW Jambi. Aksi Panjat Pagar juga dilakukan Erfan di depan gedung BPPW Jambi guna menyampaikan tuntutannya.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan

Dalam pertemuan, Erfan mengungkapkan kekecewaannya bahwa dari pihak balai hanya diwakili oleh Staf yang tidak kredibel sebagai narasumber bagi pembaca.

Kedatangan AWaSI Jambi guna menanyakan apa yang menjadi alasan BPPW Jambi sehingga presiden RI, Joko Widodo tidak jadi meresmikan proyek IPAL yang jelas dananya menggunakan uang pinjaman dari luar negri (Word Bank) dan sejumlah kejanggalan dan keluhan warga atas proyek IPAL tersebut.

”Sekurang – kurangnya PPTK tau PPK, walau bukan Kepala Satker Sekretaris atau Kepala Balai. Jelas ini penghinaan dan kita berencana akan melaksanakan aksi lanjutan dengan masa yang jauh lebih banyak,” tegas Erfan.

”Pertemuan tersebut seakan tidak ada gunanya tapi kami menyambut baik atas itikad baik dari BPPW Jambi,” lanjutnya.*

Editor : Pikur Pradana

Berita Terkait

Buka Lomba Perahu dan Mancing di Buluran Jambi, Romi Hariyanto Diteriaki Gubernur oleh Masyarakat
Melestarikan Budaya Lokal, Romi Hariyanto Ikut Kegiatan Bekarang di Batanghari 
Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Tandatangani Kesepakatan Damai
Koperasi BAM Bermasalah, Konflik Lahan di Sungai Gelam Belum Rampung
AWaSI Jambi Adakan Aksi di Bawaslu Kota, Ini Tuntutannya
Puluhan Masyarakat Demo di Kejati Jambi, Minta Tela’ah Berkas Edi Mulyadi
Kapolda Pimpin Sertijab Kapolres Tanjab Barat
Illegal Drilling di Muara Tembesi terbakar Hingga Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:59 WIB

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB

Tanjab Timur

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:59 WIB