Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Pada Paripurna DPRD Tanjabtim 

Avatar

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H, serta Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, S.E.

Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah, H. Sapril, SIP, untuk menyampaikan dokumen penting nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (30/6/2025) malam.

BACA JUGA :  HUT ke-27, TP Sriwijaya Tanjab Timur Tegaskan Komitmen Berkontribusi untuk Pembangunan dan Kegiatan Sosial

Dalam kesempatan itu, Sekda Sapril menyampaikan Pemkab Tanjab Timur telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi. Dari tahun 2017 sampai 2024 Pemkab sudah 8 Kali berturut turut menerima WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan itu.

“Saldo anggaran lebih awal tahun dikurangi penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan ditambah dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 maka saldo anggaran lebih akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp.21.804.468.917,48,-,” kata Sekda.

BACA JUGA :  HUT ke-27, TP Sriwijaya Tanjab Timur Tegaskan Komitmen Berkontribusi untuk Pembangunan dan Kegiatan Sosial

Kemudian Sekda mengatakan tentang aset tetap per 31 Desember 2024 sebesar Rp.2.106.016.807.732.87,- sedangkan aset tetap lainnya per 31 Desember 2024 sebesar Rp.56.227.187.865,55,-.

Selain menjadi sarana pengawasan, penyampaian pertanggungjawaban APBD juga menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Dari forum penting inilah lahir rekomendasi-rekomendasi penting sebagai bahan koreksi dan perbaikan pengelolaan anggaran daerah,” tutup Sekda Sapril. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Timur Bahas Perubahan APBD 2026, Wabup Tegaskan Masukan Fraksi Jadi Catatan Penting
Paripurna, Banggar DPRD Tanjab Timur Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026
Paripurna DPRD, Lima Fraksi Bersuara, APBD-P Tanjab Timur 2026 Diuji: Pendapatan, Belanja dan Pemerataan Pembangunan
Fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum terhadap Perubahan KUA dan PPAS TA 2026
Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2026 Tanjab Timur Naik, Silpa Melonjak Jadi Rp81,8 Miliar
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Tahunan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto 
KUA-PPAS 2027 Disahkan, DPRD Tanjab Timur Beri Catatan Keras: PAD Harus Naik, Belanja Wajib Tepat Sasaran
Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Penurunan Pendapatan Transfer dan Dorong Penguatan PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:27

DPRD Tanjab Timur Bahas Perubahan APBD 2026, Wabup Tegaskan Masukan Fraksi Jadi Catatan Penting

Senin, 28 September 2026 - 19:40

Paripurna, Banggar DPRD Tanjab Timur Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 18:53

Paripurna DPRD, Lima Fraksi Bersuara, APBD-P Tanjab Timur 2026 Diuji: Pendapatan, Belanja dan Pemerataan Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:09

Fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum terhadap Perubahan KUA dan PPAS TA 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:37

Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2026 Tanjab Timur Naik, Silpa Melonjak Jadi Rp81,8 Miliar

Berita Terbaru