Britajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hasniba, A.Md., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE. Turut hadir Sekretaris Daerah H. Sapril, S.IP., para Staf Ahli, Asisten Setda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, unsur TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya.
Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan anggaran daerah tahun 2025, sekaligus menjadi ruang bagi masing-masing fraksi menyampaikan catatan kritis, masukan strategis, hingga rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Muhammad Samin, S.S., M.I.P., menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Selain itu, Golkar juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola keuangan daerah guna meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran.
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Firmansyah Ayusda, S.Pd.I., menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang muncul dalam pembahasan Ranperda ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi setiap OPD dalam menyusun dan melaksanakan program kerja tahun anggaran 2026. PAN juga mengajak seluruh unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk terus memperkuat sinergi demi kemajuan daerah.
Sorotan berbeda datang dari Fraksi Partai Gerindra melalui Samsir, SH. Dalam pandangannya, Gerindra meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan, terutama terkait harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar yang disebut mengalami lonjakan harga di tingkat masyarakat. Selain itu, distribusi gas elpiji 3 kilogram juga menjadi perhatian karena dinilai masih banyak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Fraksi Partai Demokrasi Keadilan melalui Farhan Sirajuddin Yusuf menegaskan komitmennya untuk tetap berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Timur. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah harus mampu diterjemahkan ke dalam program-program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sedangkan Fraksi Partai NasDem melalui Nuardy menyoroti persoalan penarikan aset alat berat jenis Excavator Hitachi PC 210 milik pemerintah daerah. Menurut NasDem, langkah pengamanan aset daerah pada prinsipnya merupakan tindakan yang tepat. Namun demikian, fraksi ini mempertanyakan prosedur dan mekanisme yang ditempuh oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), terutama setelah muncul unggahan di media sosial terkait instruksi langsung kepada Dinas PUPR, Satpol PP, dan pengelola aset untuk melakukan penelusuran dan pengamanan alat berat tersebut.
Pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ini menegaskan fungsi pengawasan DPRD sebagai pilar penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red)






