Britajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjab Timur Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut disampaikan melalui laporan tiga komisi dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada, Selasa (28/04/2026).
Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, SH, yang memimpin langsung rapat tersebut menegaskan bahwa laporan komisi-komisi DPRD berisi evaluasi, apresiasi, serta rekomendasi yang harus menjadi perhatian kepala daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Menurutnya, LKPJ memiliki posisi strategis sebagai instrumen evaluasi tahunan atas jalannya pemerintahan, sekaligus pijakan penting untuk memastikan kesinambungan program pembangunan daerah.
“Melalui mekanisme LKPJ, progres pembangunan maupun berbagai persoalan yang muncul dapat dicermati bersama untuk menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan mendalam bersama seluruh mitra kerja komisi, termasuk hasil studi komparatif ke daerah lain, jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, serta pembahasan internal Komisi I, II, dan III.
Komisi 1 Fokus ASN, Mitigasi Bencana dan Penguatan Inspektorat
Melalui juru bicara Tri Astuti Handayani, Komisi I menyoroti sektor kepegawaian, khususnya BKPSDMD. Komisi 1 meminta adanya kejelasan status tenaga kerja yang belum masuk kategori PPPK paruh waktu, serta mendorong upaya solusi agar mereka dapat diakomodasi secara bertahap.
Selain itu, sektor penanggulangan bencana juga menjadi perhatian serius. Komisi I menekankan pentingnya langkah pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan sebagai kunci utama dalam mengurangi risiko bencana di wilayah Tanjab Timur.
Tak kalah penting, Komisi I merekomendasikan Inspektorat agar memperkuat kapasitas SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui peningkatan kompetensi sesuai tugas pokok dan fungsi pengawasan.
Komisi II Soroti Pangan, Infrastruktur hingga Transparansi Kapal Perikanan
Komisi II yang disampaikan juru bicara M. Feisal Nur Wahyu menitikberatkan perhatian pada sektor ketahanan pangan. Mereka meminta optimalisasi distribusi beras SPHP bekerja sama dengan Bulog agar kebutuhan masyarakat tetap terjaga.
Di bidang infrastruktur, Komisi II meminta Dinas PUPR meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan DPRD, terutama terkait kebutuhan masyarakat agar dapat segera diakomodasi.
Komisi II juga memberikan apresiasi kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) atas kinerjanya menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.
Namun demikian, program pengadaan kapal pada Dinas Kelautan dan Perikanan ikut disorot. Menurut Komisi II, proses pengadaan harus dilakukan secara transparan guna menghindari polemik di tengah masyarakat. Penjelasan teknis mengenai spesifikasi kapal, termasuk pemahaman terkait ukuran Gross Tonnage (GT), juga dinilai penting agar tidak menimbulkan salah tafsir publik.
Komisi III Tekankan Pelayanan Ambulan, Sampah dan Ketepatan Bantuan Sosial
Sementara itu, Komisi III melalui juru bicara Firmansa Ayusda, S.Pd.I, menyampaikan evaluasi terhadap pelayanan ambulan yang dinilai perlu ditingkatkan dari sisi standar layanan kepada masyarakat.
Komisi III juga mendorong penambahan layanan psikologi bagi korban kekerasan maupun masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus.
Di sektor lingkungan hidup, Komisi III menilai pengelolaan sampah masih perlu pembenahan serius. Pengawasan di setiap kecamatan harus diperkuat, serta penambahan armada pengangkut sampah untuk desa dan kelurahan dinilai mendesak.
Tak hanya itu, Komisi III meminta Dinas Sosial PPPA agar lebih gencar mensosialisasikan program-program unggulan kepala daerah agar dapat berjalan maksimal dan dirasakan masyarakat luas.
Pihaknya juga menyoroti persoalan data bantuan sosial yang masih tumpang tindih. Komisi III berharap Dinas Sosial bersama instansi terkait mampu memperbaiki validasi data, khususnya bagi masyarakat desil 1 hingga desil 4, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
Di akhir laporan, Komisi III mengingatkan seluruh perangkat daerah agar setiap kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, ke depan direncanakan lebih matang dengan pengawasan maksimal. Seluruh program harus mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Tanjab Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan roda pemerintahan daerah berjalan lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red)







