DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp867,82 Miliar, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Sidang turut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur H. Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Muslimin Tanja membacakan nota pengantar Bupati Tanjung Jabung Timur mengenai arah kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027.

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus menyampaikan penghormatan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, serta seluruh tamu undangan yang hadir.

Menurutnya, penyampaian KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus penyusunan APBD karena menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran daerah untuk tahun berikutnya.

“Rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini merupakan bagian dari upaya menentukan arah kebijakan umum anggaran serta arah kebijakan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” demikian disampaikan dalam nota pengantar yang dibacakan Wakil Bupati.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang diarahkan untuk memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal nasional dan daerah. Hal tersebut meliputi penyelarasan target pembangunan, kepastian pendanaan program prioritas, serta pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI H. A Bakri Tutup Usia di RS Siloam Karawaci Jakarta

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan sejumlah sektor strategis sebagai prioritas belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027, di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, pemerintah juga memastikan alokasi anggaran terhadap belanja yang telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat tetap terpenuhi.

Arah kebijakan pembangunan daerah tersebut juga diselaraskan dengan 8 Asta Cita Presiden sebagai prioritas pembangunan nasional, termasuk penguatan ideologi Pancasila, ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp867,82 Miliar

Dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memproyeksikan total pendapatan daerah sebesar Rp867.820.461.585. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 1,22 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp878.561.707.836.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru ditargetkan meningkat menjadi Rp111.024.738.000, atau naik sekitar 3,60 persen dibandingkan target PAD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp107.167.050.251.

Peningkatan PAD tersebut diharapkan berasal dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber pendapatan asli daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp756.795.723.585, turun sekitar 1,89 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp771.394.657.585.

Pemerintah daerah optimistis penurunan dana transfer tidak akan menghambat pelaksanaan program pembangunan karena akan diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan optimalisasi potensi penerimaan daerah.

BACA JUGA :  Kepala BGN Tegas Larang Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi, Sudaryono: Bandel Akan Kami Tutup

Belanja Daerah Rp906,82 Miliar

Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa total belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp906.820.461.584.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai 203 program, 537 kegiatan, dan 1.449 sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, penyusunan belanja dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.

Selain belanja, pemerintah juga menetapkan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp40 miliar, sedikit lebih rendah dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp40.036.281.878.

Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya dan memperhatikan kondisi riil kemampuan keuangan daerah.

Gunakan SIPD-RI dan Regulasi Terbaru

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga telah menerapkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur terbaru sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1-861 Tahun 2026.

Seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terintegrasi, akuntabel, dan mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Muslimin Tanja menyampaikan bahwa seluruh rincian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah dituangkan dalam dokumen resmi yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD hingga tercapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berharap APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Penurunan Pendapatan Transfer dan Dorong Penguatan PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027
Paripurna APBD 2025: DPRD Setujui Perda, Namun Beri “Kartu Kuning” untuk Kinerja Pemkab Tanjab Timur
Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Pengawasan Anggaran hingga Polemik Aset Daerah
Paripurna DPRD, APBD Tanjab Timur 2025 Dipertanggungjawabkan, WTP ke-9 Diraih, Namun Efektivitas Anggaran Jadi Sorotan
Ujian Tahun Perdana Visi MERATA: Pemkab Tanjab Timur Akui Capaian Belum Maksimal dalam LKPJ 2025
Paripurna DPRD Tanjab Timur Bahas LKPJ 2025, Sorotan Tajam Fraksi Mengemuka dari Kesehatan Mental hingga Janji Kampanye
DPRD Tanjab Timur Soroti Kinerja Pemkab: 3 Komisi Sampaikan Catatan Strategis dan Rekomendasi Penting 
Eksekutif Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pembangunan Tanjab Timur Menguat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:14

Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Penurunan Pendapatan Transfer dan Dorong Penguatan PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp867,82 Miliar, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55

Paripurna APBD 2025: DPRD Setujui Perda, Namun Beri “Kartu Kuning” untuk Kinerja Pemkab Tanjab Timur

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:26

Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Pengawasan Anggaran hingga Polemik Aset Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12

Paripurna DPRD, APBD Tanjab Timur 2025 Dipertanggungjawabkan, WTP ke-9 Diraih, Namun Efektivitas Anggaran Jadi Sorotan

Berita Terbaru