TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah mengumumkan Nama-nama petugas Panwaslu kecamatan Existing yang lolos seleksi untuk 11 kecamatan di Tanjab Timur, Kamis (2/5/2024).
Pengumuman itu tertuang dalam Surat Bawaslu kabupaten Tanjab Timur Nomor : 63/KP.01.00/JA-08/05/2024.
Pada pengumuman kelulusan tersebut, masyarakat dapat memberikan tanggapan dengan diajukan kepada Pokja pembentukan Panwaslu kecamatan di sekretariat Bawaslu Tanjabtim paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024 dengan melampirkan formulir tanggapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut nama-nama anggota Panwascam Existing yang memenuhi syarat berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja yang sudah ditandatangani kelompok kerja pembentukan Panwaslu kecamatan.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi