Persoalan Kompensasi Karyawan Terus Bergulir, Pemkab Tanjab Timur Tutup Mata?

Avatar

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (Sleekr)

Foto: Ilustrasi (Sleekr)

Britajambi.id – Persoalan pemberian kompensasi karyawan PT Wira Pradana Mukti (WPM) yang merupakan perusahaan outsourcing di pabrik sawit PT Agrojaya Perdana (AP) kelurahan Teluk Dawan terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Sorotan itu dikarenakan PT WPM tetap bersikukuh akan memberikan kompensasi sebesar 80 persen dari upah kepada puluhan karyawannya. Hal ini mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2021 yang mengatur besaran kompensasi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan terhadap karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Rajali mendesak Disnakertrans Tanjabtim segera memanggil perusahaan yang tidak mentaati aturan. Ia juga menantang sikap berani Disnakertrans untuk memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang dianggap lalai atas kewajibannya.

“Surati, panggil pihak perusahaan, berikan sanksi tegas jika mereka (Perusahaan) bermain-main dengan aturan. Pemerintah jangan cuma menjamin investor untuk berinvestasi. Hak karyawan juga harus dijamin donk,” kata Rajali, Jum’at (21/2/2025).

Rajali menambahkan, jika perusahaan ingin memberikan kompensasi karyawan sebesar 80 persen, tentu hal ini dapat merugikan karyawan itu sendiri. Dan kemana yang 20 persennya?

“Klo dibayar 80 persen, pertanyaan kita kemana sisanya 20 persen. Ini menjadi tanda tanya besar, jangan main-main dengan hak orang,” ungkap Rajali.

Sebelumnya, dia juga meminta agar Bupati Tanjabtim yang baru, Hj Dillah untuk segera mengevaluasi para pejabat yang dinilai tidak becus dalam mengatasi berbagai persoalan, termasuk permasalahan karyawan itu.

“Evaluasi pejabat yang tidak becus bekerja, kapan perlu copot dari jabatannya. Untuk apa dipertahankan kalau tidak mampu mengatasi berbagai persoalan ditengah masyarakat. Coba lihat karyawan di perusahaan terombang-ambing mencari keadilan atas hak mereka,” tegas Rajali.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, tentang permasalahan pemberian kompensasi oleh PT WPM kepada karyawannya.

Berita Terkait

Reses di Parit Culum 1, Anggota DPR RI Syarif Fasha Ajak Masyarakat Dialog Bersama 
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo 
Sambut Idul Adha, PT SGAM Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi
Jelang Idul Adha, Kapolres Tanjabtim Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On
Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal
Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial
Ketua Majelis Gugus Depan Gerakan Pramuka Muhammad Tahang Resmi Membuka LKPG ke V Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 20:18 WIB

Bahagianya Bupati Dillah Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 29 April 2025 - 13:05 WIB

SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025

Senin, 21 April 2025 - 22:21 WIB

Sidak di Dinas Kesehatan, Bupati Tanjabtim Dillah Kumpulkan Semua ASN dan PHTT Maupun PPPK

Senin, 21 April 2025 - 10:05 WIB

Proyek TK Aisyah Mangkrak, Kepala Desa Pangkal Duri Terkesan Bungkam 

Jumat, 18 April 2025 - 19:53 WIB

Bersama Wakilnya, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Jembatan Ambruk di Kecamatan Sabak Timur 

Sabtu, 12 April 2025 - 19:05 WIB

Kunjungi Karangsong, Bupati Tanjab Timur Dillah Optimis Wujudkan Kesejahteraan Nelayan 

Berita Terbaru