Persoalan Kompensasi Karyawan Terus Bergulir, Pemkab Tanjab Timur Tutup Mata?

Avatar

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (Sleekr)

Foto: Ilustrasi (Sleekr)

Britajambi.id – Persoalan pemberian kompensasi karyawan PT Wira Pradana Mukti (WPM) yang merupakan perusahaan outsourcing di pabrik sawit PT Agrojaya Perdana (AP) kelurahan Teluk Dawan terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Sorotan itu dikarenakan PT WPM tetap bersikukuh akan memberikan kompensasi sebesar 80 persen dari upah kepada puluhan karyawannya. Hal ini mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2021 yang mengatur besaran kompensasi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan terhadap karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Rajali mendesak Disnakertrans Tanjabtim segera memanggil perusahaan yang tidak mentaati aturan. Ia juga menantang sikap berani Disnakertrans untuk memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang dianggap lalai atas kewajibannya.

BACA JUGA :  PT Agrojaya Perdana Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai 

“Surati, panggil pihak perusahaan, berikan sanksi tegas jika mereka (Perusahaan) bermain-main dengan aturan. Pemerintah jangan cuma menjamin investor untuk berinvestasi. Hak karyawan juga harus dijamin donk,” kata Rajali, Jum’at (21/2/2025).

Rajali menambahkan, jika perusahaan ingin memberikan kompensasi karyawan sebesar 80 persen, tentu hal ini dapat merugikan karyawan itu sendiri. Dan kemana yang 20 persennya?

“Klo dibayar 80 persen, pertanyaan kita kemana sisanya 20 persen. Ini menjadi tanda tanya besar, jangan main-main dengan hak orang,” ungkap Rajali.

BACA JUGA :  Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 

Sebelumnya, dia juga meminta agar Bupati Tanjabtim yang baru, Hj Dillah untuk segera mengevaluasi para pejabat yang dinilai tidak becus dalam mengatasi berbagai persoalan, termasuk permasalahan karyawan itu.

“Evaluasi pejabat yang tidak becus bekerja, kapan perlu copot dari jabatannya. Untuk apa dipertahankan kalau tidak mampu mengatasi berbagai persoalan ditengah masyarakat. Coba lihat karyawan di perusahaan terombang-ambing mencari keadilan atas hak mereka,” tegas Rajali.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, tentang permasalahan pemberian kompensasi oleh PT WPM kepada karyawannya.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Agrojaya Perdana Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai 
Saung Padi Kito di Tengah Hamparan Sawah Hijau Jadi Ikon Wisata Kelurahan Teluk Dawan
Berobat Gratis di Parit Culum I, Implementasi Nyata Komitmen Bupati Tanjab Timur di Bidang Kesehatan
Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan
Waspada Banjir Rob, Lurah Teluk Dawan Imbau Warga Tetap Siaga 
Satu Persatu Bupati Dillah Penuhi Janji Politiknya
Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi di Jambi, Korban Alami Luka dan Laporkan Pelaku ke Polisi
Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tanjab Timur Gelar Apel Siaga

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:51 WIB

PT Agrojaya Perdana Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai 

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:48 WIB

Saung Padi Kito di Tengah Hamparan Sawah Hijau Jadi Ikon Wisata Kelurahan Teluk Dawan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:21 WIB

Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:15 WIB

Waspada Banjir Rob, Lurah Teluk Dawan Imbau Warga Tetap Siaga 

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:01 WIB

Satu Persatu Bupati Dillah Penuhi Janji Politiknya

Berita Terbaru