Persoalan Kompensasi Karyawan Terus Bergulir, Pemkab Tanjab Timur Tutup Mata?

Avatar

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (Sleekr)

Foto: Ilustrasi (Sleekr)

Britajambi.id – Persoalan pemberian kompensasi karyawan PT Wira Pradana Mukti (WPM) yang merupakan perusahaan outsourcing di pabrik sawit PT Agrojaya Perdana (AP) kelurahan Teluk Dawan terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Sorotan itu dikarenakan PT WPM tetap bersikukuh akan memberikan kompensasi sebesar 80 persen dari upah kepada puluhan karyawannya. Hal ini mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2021 yang mengatur besaran kompensasi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan terhadap karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Rajali mendesak Disnakertrans Tanjabtim segera memanggil perusahaan yang tidak mentaati aturan. Ia juga menantang sikap berani Disnakertrans untuk memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang dianggap lalai atas kewajibannya.

“Surati, panggil pihak perusahaan, berikan sanksi tegas jika mereka (Perusahaan) bermain-main dengan aturan. Pemerintah jangan cuma menjamin investor untuk berinvestasi. Hak karyawan juga harus dijamin donk,” kata Rajali, Jum’at (21/2/2025).

Rajali menambahkan, jika perusahaan ingin memberikan kompensasi karyawan sebesar 80 persen, tentu hal ini dapat merugikan karyawan itu sendiri. Dan kemana yang 20 persennya?

“Klo dibayar 80 persen, pertanyaan kita kemana sisanya 20 persen. Ini menjadi tanda tanya besar, jangan main-main dengan hak orang,” ungkap Rajali.

Sebelumnya, dia juga meminta agar Bupati Tanjabtim yang baru, Hj Dillah untuk segera mengevaluasi para pejabat yang dinilai tidak becus dalam mengatasi berbagai persoalan, termasuk permasalahan karyawan itu.

“Evaluasi pejabat yang tidak becus bekerja, kapan perlu copot dari jabatannya. Untuk apa dipertahankan kalau tidak mampu mengatasi berbagai persoalan ditengah masyarakat. Coba lihat karyawan di perusahaan terombang-ambing mencari keadilan atas hak mereka,” tegas Rajali.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, tentang permasalahan pemberian kompensasi oleh PT WPM kepada karyawannya.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan “Sapi Online”, Peternak Kini Jual Hewan Kurban Cukup Lewat WhatsApp
Tiga Senior HIPMI Bersatu di Kadin Tanjab Timur, Apif Firmansyah Bangun Kekuatan Baru Dunia Usaha Daerah
Sinergi Humanis di Hari Buruh: Coffee Morning Kapolres Tanjab Timur Perkuat Kebersamaan dengan Serikat Buruh
Menata Warisan Hijau Negeri: Pemprov Jambi Susun Strategi 30 Tahun Selamatkan Gambut Tanjab Timur
Tegas Tanpa Kompromi, Polda Jambi Pecat 4 Anggota Bermasalah Lewat Upacara PTDH
Komitmen Kuat Pemberantasan Halinar, Seluruh Pegawai Lapas Kuala Tungkal Laksanakan Penandatanganan Ikrar Zero Halinar
Angkringan Kekinian Hadir di Talang Babat, Perpaduan Kuliner Tradisional dan Nongkrong Modern yang Menggoda
Tanjab Timur Juara Umum Kejurprov ORADO Jambi 2026, “Merata Bahagia” Melaju ke Kejurnas Bogor

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:25 WIB

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan “Sapi Online”, Peternak Kini Jual Hewan Kurban Cukup Lewat WhatsApp

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:22 WIB

Tiga Senior HIPMI Bersatu di Kadin Tanjab Timur, Apif Firmansyah Bangun Kekuatan Baru Dunia Usaha Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Humanis di Hari Buruh: Coffee Morning Kapolres Tanjab Timur Perkuat Kebersamaan dengan Serikat Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 12:41 WIB

Menata Warisan Hijau Negeri: Pemprov Jambi Susun Strategi 30 Tahun Selamatkan Gambut Tanjab Timur

Jumat, 24 April 2026 - 19:14 WIB

Tegas Tanpa Kompromi, Polda Jambi Pecat 4 Anggota Bermasalah Lewat Upacara PTDH

Berita Terbaru