Kejati Jambi Sita Rp 1,7 Miliar Dalam Kasus Gagal Bayar MTN PT SPN

Avatar

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Kejati Jambi melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi sita Rp 1,7 Miliar dalam kasus gagal bayar MTN PT. SPN pada Bank Jambi tahun 2017-2018.

Uang Rp 1,7 Miliar tersebut berasal dari salah satu pelaku inisial AE. Dan penyitaan uang tersebut merupakan pelengkap barang bukti dalam perkara ini.

“Uang tersebut berasal dari salah satu tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar MTN PT. SPN pada Bank Jambi tahun 2017-2018 atas nama tersangka berinisial AE,” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, pada Rabu (19/2/2025).

Senada dengan itu, Kejati Jambi melalui rillis mencatatkan, Penyitaan tersebut melengkapi barang bukti dalam perkara gagal bayar MTN PT. SPN dan telah dilakukan penitipan sementara di Rekening penitipan Kejaksaan Tinggi Jambi di Bank BRI Cabang Jambi.

Atas hal tersebut AE disangka melanggar ketentuan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 Jo undang-undang RI nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana

Selain AE, perkara ini diduga melibatkan pihak lainya, dilakukan secara bersama-sama. Diantaranya : Yunsak El Halkon Bin H. Zaihifni Sihak (Alm) dan telah dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun.

Berikutnya, Dadang Suryanto Bin Supandi telah dijatuhi pidana penjara selama 9 tahun, Andri Irvandi Bin Djohan dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun, Leo Darwin diputusi pidana penjara selama 16 tahun yang saat ini sedang proses pengajuan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Jambi.

Tindak pidana korupsi ini terkait dengan gagal bayar dalam pembelian Medium Trem Notes (MTN) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) pada periode 2017-2018.

“Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi penegakan hukum yang adil dan kepastian hukum. Dan dalam menanganinya tidak hanya berorientasi pada penghukuman namun juga pada pemulihan/penyelamatan keuangan negara,” tutup Noly Wijaya.(*)

Sumber Berita : Inspirasijambi.com

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Tanjabtim Melaksanakan Safari Ramadhan Keliling 
Miris! Lubang dan Besi di Jembatan Pematang Pulai Muncul ke Permukaan, AWASI Bersuara 
Jelang Ramadhan, Masyarakat Teluk Dawan Melaksanakan Kerja Bakti Bersih-bersih Tempat Ibadah dan TPU 
Sambut Ramadhan, Polres Tanjab Timur Gelar Baksos Presisi Polri Bersama Mahasiswa 
Jalin Silaturahmi, Humas Polres Tanjabtim Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers 
Persoalan Kompensasi Karyawan Terus Bergulir, Pemkab Tanjab Timur Tutup Mata?
BMKG Prakirakan Hujan Akan Guyur Wilayah Jambi Pada Jum’at Hari Ini
Resmi Jabat Bupati, Aktivis Tanjabtim Minta Dillah Hich Evaluasi Pejabat yang Tak Becus Bekerja

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:48 WIB

Pererat Silaturahmi dan Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Tanjabtim Melaksanakan Safari Ramadhan Keliling 

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:24 WIB

Jelang Ramadhan, Masyarakat Teluk Dawan Melaksanakan Kerja Bakti Bersih-bersih Tempat Ibadah dan TPU 

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:59 WIB

Sambut Ramadhan, Polres Tanjab Timur Gelar Baksos Presisi Polri Bersama Mahasiswa 

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:49 WIB

Jalin Silaturahmi, Humas Polres Tanjabtim Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers 

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:41 WIB

Persoalan Kompensasi Karyawan Terus Bergulir, Pemkab Tanjab Timur Tutup Mata?

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:21 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Akan Guyur Wilayah Jambi Pada Jum’at Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:03 WIB

Resmi Jabat Bupati, Aktivis Tanjabtim Minta Dillah Hich Evaluasi Pejabat yang Tak Becus Bekerja

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:49 WIB

Pasca Aksi di Petrochina, Aliansi PETA Rakyat Ajukan RDP ke DPRD Tanjab Timur

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Diah Utami Muslimin Tanja Dilantik Jadi Ketua TP PKK Tanjab Timur

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:14 WIB

Parlementaria

Paripurna DPRD Tanjab Timur Sertijab Bupati dan Wakil Bupati 

Jumat, 7 Mar 2025 - 19:26 WIB