BATANGHARI – Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2023-2029 Pemerintah Desa Tebing Tinggi bersama Tim Penyusun RPJMDes mengadakan Musyawarah Dusun (MUSDUS) untuk Wilayah Kadus 06 yaitu Di RT 10, 11 dan 12.
Musdus ini dilaksanakan Kamis (25/05/2023) Pukul 10.30 WIB di SD Perintis UPT Tebing Jaya IV Desa Tebing Tinggi.
Kegiatan ini mencakup perwakilan masing-masing RT dan RW sebanyak 2 Orang. Jumlah yang diundang 38 perwakilan dari RT dan RW beserta Tim Perumus RPJMDes dan Pemerintah Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini untuk mengetahui aspirasi dan aspirasi kegiatan warga dalam penyusunan RPJMDes Tahun 2023-2029 untuk semua wilayah yang ada di Desa Tebing tingg baik Kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan.
Usman Kepala Desa Tebing Tinggi menyampaikan, penentuan usulan warga Kadus 06 Tentang Rencana Pembangunan yang akan di laksanakan pada tahun yang akan datang sesuai dengan Visi dan Misi nya.
“Harapan saya untuk melaksanakan apa yang akan kita laksanakan harus tertuang dalam RPJMDes,” ungkapnya.
Masalah Potensi dan gagasan sketsa Desa yang diusulkan oleh peserta Musdus Kadus 06 ada 21 usulan kepada Panitia RPJMDES,
1. Bidang Pembangunan jln poros
2. Bidang Pembangunan Jln setapak
3. Bidang pembangunan Box
4. Pembangunan Gedung SD dan permohonan Mintak di Negerikan.
5. Bidang kesehatan permohonan mintak diadakan Bidan desa di Kadus 06
6. Bidang pembangunan Sumur Bor 3 Tempat
7. Pembangunan Gedung DTA.
8. Penambahan Insentif Guru DTA
9. Embong Longsor
10. Pembangunan Posyandu
11. Pembangunan Balai Desa
12. Lampu Jalan
13. Pertahanan Pangan
14. Pemberdayaan
15. Pembangunan Rumah Bedah
16. Jalan Usaha Tani
17. Pembangnan Pagar TK
18. Pembangunan Gorong -Gorong.
19. Pelatihan Pembuatan Pupuk
20. Pembangunan MCK
21. Pemberdayaan
Penulis : Masyhuri
Sumber Berita : Brita Jambi