Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Avatar

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.(*)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Lurah Teluk Dawan: Jejak Pengabdian Wahyu Setiawan, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih ke Husni
Dari Teluk Dawan ke Kuala Jambi: Wahyu Setiawan Emban Amanah Baru
Dari Lurah ke Camat, Anjas Asmara Resmi Pimpin Muara Sabak Timur: Janji Perkuat Pelayanan dan Sinergi Masyarakat
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025
Rotasi Strategis di Tubuh Polres Tanjab Timur, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Tantangan Kamtibmas yang Kian Kompleks
Tengkorak Misterius Ditemukan di Pesisir Sadu, Identitas Korban Masih Gelap
Ambulans Rusak di Saat Genting, Ujian Serius Layanan Kesehatan dan Nyali Pengawasan di Tanjab Timur
Diagnosa Berubah, Keluarga Pasien Pertanyakan Profesionalitas Dokter dan Layanan RSUD 

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:53 WIB

Pisah Sambut Lurah Teluk Dawan: Jejak Pengabdian Wahyu Setiawan, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih ke Husni

Kamis, 2 April 2026 - 13:21 WIB

Dari Teluk Dawan ke Kuala Jambi: Wahyu Setiawan Emban Amanah Baru

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 12:31 WIB

Rotasi Strategis di Tubuh Polres Tanjab Timur, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Tantangan Kamtibmas yang Kian Kompleks

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:06 WIB

Tengkorak Misterius Ditemukan di Pesisir Sadu, Identitas Korban Masih Gelap

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 7 Apr 2026 - 17:10 WIB