DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda RPJPD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Avatar

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023.

Rapat dilaksanakan di gedung DPRD Tanjab Timur, yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjab Timur, Muhammad Guntur, para Anggota DPRD dan para perwakilan OPD serta undangan lainnya, Selasa (2/7/2024).

Bupati Tanjab Timur, melalui Plh Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani, mengatakan rapat paripurna saat ini merupakan suatu sidang yang sangat strategis dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tanjab Timur untuk 20 tahun ke depan dan Perwujudan akuntabilitas keuangan dalam bentuk pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanjab Timur tahun 2023.

BACA JUGA :  170 Persil Pengajuan PTSL di Hutan Lindung Gambut Disorot, Pernyataan Kades Pandan Lagan Tuai Polemik

Dikatakannya juga dalam sambutan, dalam RUU tentang RPJP Nasional tahun 2025-2045 telah diatur bahwa RPJP tersebut bersifat imperatif, wajib menjadi pedoman, dan diikuti serta dicapai target indikator yang ditetapkan dalam penyusunan RPJP daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga, pemerintah daerah provinsi dalam menyusun RPJP daerah provinsi perlu menyelaraskan dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045, begitu juga penyusunan RPJP daerah kabupaten/kota perlu untuk menyelaraskan dengan RPJPD provinsinya dan dengan RPJP Nasional.

”Dalam rangka mewujudkan visi indonesia emas 2045 diperlukan sinkronisasi dan penyelarasan antara perencanaan pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan daerah. Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sekaligus bagian dari pelaksanaan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, penyelarasan perencanaan pembangunan jangka panjang menjadi kunci bagi sinergi pembangunan antara pusat dan daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Temui Maruarar Sirait, Bupati Dillah Kejar Program Rumah Rakyat untuk Tanjab Timur 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan jika Ranperda entang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari: 1. Laporan Realisasi Anggaran, 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, 3. Laporan Operasional, 4. Laporan perubahan Ekuitas, 5. Neraca, 6. Laporan arus kas, dan 7. Catatan atas laporan keuangan.

”Kami berharap Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Tanjab Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran 2023 ini dapat dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan, dan ketepatan waktus sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan efektif dan efisien,” pungkasnya.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
H. Irwan Kurniawan: Menjemput Ramadhan dengan Hati Bersih dan Jiwa Sehat
Empat Dapur SPPG di Tanjab Timur Tutup, Rajali: Jangan Jadikan Anak-Anak Korban Konflik Internal
Pelantikan DPD PPWI Jambi: Menyalakan Mercusuar Integritas di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital
Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Depan SDN 32/X Teluk Dawan, Diduga Akibat Rubber Speed Hump Tak Menutup Penuh Badan Jalan
Kapolres Tanjab Timur Terima Kunjungan Supervisi Ditpolairud Polda Jambi
Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:36 WIB

H. Irwan Kurniawan: Menjemput Ramadhan dengan Hati Bersih dan Jiwa Sehat

Senin, 16 Februari 2026 - 13:08 WIB

Empat Dapur SPPG di Tanjab Timur Tutup, Rajali: Jangan Jadikan Anak-Anak Korban Konflik Internal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:21 WIB

Pelantikan DPD PPWI Jambi: Menyalakan Mercusuar Integritas di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:13 WIB

Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Apel Siaga Ramadhan, Polres Tanjab Timur Perkuat Pengamanan Terpadu

Senin, 23 Feb 2026 - 11:29 WIB