Britajambi.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan kecamatan, tepatnya di depan SDN 32/X Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (11/2/2026).
Insiden yang berlangsung pada jam sibuk aktivitas warga itu melibatkan dua unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, masing-masing dari arah Dendang dan Parit Culum 1.
Benturan keras yang terdengar di depan lingkungan sekolah dasar tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar.
Sejumlah warga bergegas mendatangi lokasi dan memberikan pertolongan awal kepada para pengendara yang terlibat sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kecelakaan diduga dipicu oleh alat pembatas kecepatan (rubber speed hump) yang tidak menutup seluruh badan jalan. Pembatas kecepatan itu hanya terpasang di sebagian ruas, sementara sisi lainnya dibiarkan tanpa penghalang.
Kondisi tersebut dinilai menjadi celah yang berpotensi membahayakan. Kedua pengendara yang datang dari arah berlawanan diduga sama-sama berupaya menghindari jalur yang terdapat rubber speed hump guna mengurangi guncangan saat melintas.
Mereka kemudian mengambil sisi jalan yang tidak dilengkapi pembatas. Nahas, pada titik yang sama kedua kendaraan bertemu dan tabrakan pun tak terhindarkan.
Lokasi kejadian yang berada persis di depan sekolah menambah sorotan publik. Kawasan pendidikan seharusnya menjadi zona dengan standar keselamatan ekstra, termasuk penataan fasilitas lalu lintas yang sesuai regulasi teknis.
Namun, pembatas kecepatan yang tidak memenuhi lebar badan jalan justru diduga menciptakan risiko baru dan memicu pengendara saling berebut jalur.
Salah seorang warga Teluk Dawan, Sahrul, mendesak agar pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas keselamatan jalan tersebut.
“Kita berharap pihak terkait segera melakukan pemasangan alat pembatas kecepatan secara utuh agar hal demikian tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurutnya, pembatas kecepatan semestinya sesuai standar teknis dan menutup seluruh badan jalan agar fungsi utamanya—memperlambat kendaraan secara aman—dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan potensi kecelakaan.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat ruas jalan tersebut merupakan akses utama warga sekaligus jalur yang rutin dilintasi anak-anak sekolah, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.
Warga berharap ada respons cepat dari instansi berwenang, baik dalam bentuk perbaikan fasilitas maupun evaluasi menyeluruh terhadap desain rubber speed hump di kawasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Timur, H. Taufik, mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintasi pembatas kecepatan.
“Apabila akan melintasi pembatas kecepatan, tetap fokus dan konsentrasi, kurangi kecepatan, dan tetap berada di jalur seharusnya. Tidak diperbolehkan mengambil jalur arah berlawanan,” tegas Taufik.
Terkait salah satu sisi pembatas kecepatan yang dilaporkan hilang atau terlepas di jalan lintas Kelurahan Teluk Dawan, pihak Dinas Perhubungan menyatakan akan segera melakukan perbaikan.
“Keselamatan adalah tanggungjawab bersama, selalu patuh pada aturan lalu-lintas demi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada kedisiplinan pengendara, tetapi juga pada kualitas serta standar infrastruktur yang tersedia. Ketidaktepatan fasilitas keselamatan dapat berujung pada konsekuensi serius.
Evaluasi menyeluruh terhadap sarana pengendali kecepatan di kawasan rawan, khususnya di zona pendidikan, menjadi langkah mendesak demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.






