Persoalan Kompensasi Karyawan Terus Bergulir, Pemkab Tanjab Timur Tutup Mata?

Avatar

Jumat, 21 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (Sleekr)

Foto: Ilustrasi (Sleekr)

Britajambi.id – Persoalan pemberian kompensasi karyawan PT Wira Pradana Mukti (WPM) yang merupakan perusahaan outsourcing di pabrik sawit PT Agrojaya Perdana (AP) kelurahan Teluk Dawan terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Sorotan itu dikarenakan PT WPM tetap bersikukuh akan memberikan kompensasi sebesar 80 persen dari upah kepada puluhan karyawannya. Hal ini mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2021 yang mengatur besaran kompensasi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan terhadap karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Rajali mendesak Disnakertrans Tanjabtim segera memanggil perusahaan yang tidak mentaati aturan. Ia juga menantang sikap berani Disnakertrans untuk memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang dianggap lalai atas kewajibannya.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

“Surati, panggil pihak perusahaan, berikan sanksi tegas jika mereka (Perusahaan) bermain-main dengan aturan. Pemerintah jangan cuma menjamin investor untuk berinvestasi. Hak karyawan juga harus dijamin donk,” kata Rajali, Jum’at (21/2/2025).

Rajali menambahkan, jika perusahaan ingin memberikan kompensasi karyawan sebesar 80 persen, tentu hal ini dapat merugikan karyawan itu sendiri. Dan kemana yang 20 persennya?

“Klo dibayar 80 persen, pertanyaan kita kemana sisanya 20 persen. Ini menjadi tanda tanya besar, jangan main-main dengan hak orang,” ungkap Rajali.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

Sebelumnya, dia juga meminta agar Bupati Tanjabtim yang baru, Hj Dillah untuk segera mengevaluasi para pejabat yang dinilai tidak becus dalam mengatasi berbagai persoalan, termasuk permasalahan karyawan itu.

“Evaluasi pejabat yang tidak becus bekerja, kapan perlu copot dari jabatannya. Untuk apa dipertahankan kalau tidak mampu mengatasi berbagai persoalan ditengah masyarakat. Coba lihat karyawan di perusahaan terombang-ambing mencari keadilan atas hak mereka,” tegas Rajali.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, tentang permasalahan pemberian kompensasi oleh PT WPM kepada karyawannya.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sehari Jelang Ulang Tahun Sang Ayah, Bupati Dillah Raih Penghargaan Kehormatan dari IPDN
Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Cegah Geng Motor, Deklarasi Bersama Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif
Edy Saripudin Kenang H. Saipudin: Sosok Teladan dan Kompas Moral Masyarakat Telah Berpulang
Laporan Pembongkaran Jembatan Desa Mendahara Tengah Terus Bergulir, Kasi Intel: Tahap Klarifikasi
Anggota DPR RI H. A Bakri Tutup Usia di RS Siloam Karawaci Jakarta
Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rajali Tegaskan Komitmen Bela Masyarakat Kecil dan Tegakkan Keadilan
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Zero Toleransi Narkoba, Personel Terlibat Terancam PTDH
Kades Mendahara Tengah Masih Bungkam Usai Penuhi Panggilan Kejari, Sikap Tidak Respon Memunculkan Pertanyaan Publik 

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:47

Sehari Jelang Ulang Tahun Sang Ayah, Bupati Dillah Raih Penghargaan Kehormatan dari IPDN

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:44

Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Cegah Geng Motor, Deklarasi Bersama Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:07

Edy Saripudin Kenang H. Saipudin: Sosok Teladan dan Kompas Moral Masyarakat Telah Berpulang

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:47

Laporan Pembongkaran Jembatan Desa Mendahara Tengah Terus Bergulir, Kasi Intel: Tahap Klarifikasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:20

Anggota DPR RI H. A Bakri Tutup Usia di RS Siloam Karawaci Jakarta

Berita Terbaru