BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Jenderal Listyo Sigit dari Jabatan KSP

Avatar

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (FOTO: Dok. Kompas.com)

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (FOTO: Dok. Kompas.com)

Britajambi.id – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (4/11/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.

Pemberhentian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo mengatakan Presiden telah mengambil keputusan dan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

“Pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo.

Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.

BACA JUGA :  Dugaan Intervensi Pejabat DPRD Tanjab Timur dalam Pelayanan Pasien RSUD Nurdin Hamzah Mencuat, Nama Pimpinan Z Disorot

Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan bukti elektronik.

Ketiganya adalah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH).

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan, penyidik menduga terdapat sejumlah nomor telepon yang dimasukkan ke sistem penyadapan Polri tanpa melalui prosedur verifikasi dan mekanisme hukum yang semestinya.

Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Dugaan penyadapan juga disebut menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, aktivis, hingga kalangan pengusaha.

BACA JUGA :  Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH

Penyidik turut mendalami dugaan penghapusan rekaman atau jejak elektronik pada Oktober 2026 untuk menghilangkan barang bukti.

Presiden Minta Proses Hukum Berjalan

Pemerintah menegaskan penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemberhentian Listyo dari jabatan KSP merupakan keputusan terkait kedudukannya di lingkungan pemerintahan. Sementara itu, proses pidana terhadap dirinya dan dua tersangka lainnya tetap berjalan melalui mekanisme hukum.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan mantan Kapolri yang baru menjabat Kepala Staf Kepresidenan pada Oktober 2026.

Publik kini menantikan perkembangan penyidikan serta pengungkapan lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan di lingkungan kepolisian.**

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH
Kepala BGN Tegas Larang Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi, Sudaryono: Bandel Akan Kami Tutup
Presiden Prabowo Blak-blakan Tanda Negara Mau Dihancurkan 
Serangga dan Singkong Bakal Jadi Menu Alternatif Makan Bergizi Gratis 
Warga Indonesia Pindah ke Rokok Murah, Ini Respon Bea Cukai 
Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ini Jadwal dan Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:28

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Jenderal Listyo Sigit dari Jabatan KSP

Selasa, 3 November 2026 - 21:01

Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:45

Kepala BGN Tegas Larang Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi, Sudaryono: Bandel Akan Kami Tutup

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:09

Presiden Prabowo Blak-blakan Tanda Negara Mau Dihancurkan 

Senin, 27 Januari 2025 - 21:52

Serangga dan Singkong Bakal Jadi Menu Alternatif Makan Bergizi Gratis 

Berita Terbaru