Britajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar, pada Selasa (7/7/2026).
Meski seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut, persetujuan diberikan dengan sejumlah catatan kritis yang menjadi perhatian serius terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sorotan tajam mengemuka terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), lemahnya perencanaan program, rendahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga belum meratanya kualitas pelayanan publik.
Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi, SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp81,827 miliar dinilai sebagai indikator masih belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan. Besarnya anggaran yang tidak terserap dipandang mencerminkan masih lemahnya perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun pengendalian anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi PAN menjadi salah satu fraksi yang memberikan sorotan paling tegas. Fraksi ini meminta Pemerintah Kabupaten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lima OPD penyumbang SILPA terbesar, yakni Badan Keuangan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Menurut PAN, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kualitas perencanaan program dinilai harus diperbaiki agar tidak kembali menghasilkan anggaran mengendap dalam jumlah besar.
Senada dengan PAN, Fraksi Golkar juga meminta seluruh OPD penyumbang SILPA melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.
Golkar menilai peningkatan serapan anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembangunan sehingga manfaat APBD benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap persoalan penyalahgunaan narkoba. Melalui pandangan akhirnya, Golkar mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian melalui pendekatan rehabilitatif, salah satunya dengan menghadirkan program pelatihan kerja bagi para pengguna narkoba agar memiliki kesempatan kembali produktif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Fraksi NasDem mengingatkan agar sisa anggaran yang tidak terserap bukan berasal dari tertundanya program-program strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. NasDem mendorong pemerintah daerah menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan secara lebih disiplin sejak awal tahun anggaran sehingga tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran menjelang akhir tahun.
Tak hanya menyoroti SILPA, Fraksi Demokrasi Keadilan (FDK) menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan administrasi ataupun keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
FDK meminta pemerintah segera menyusun roadmap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah, membenahi tata kelola aset daerah, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra mengangkat berbagai persoalan yang langsung dirasakan masyarakat di lapangan. Fraksi ini mendesak pemerintah segera mencari solusi atas tingginya harga solar yang dibeli nelayan dan petani di wilayah seberang yang disebut mencapai sekitar Rp20 ribu per liter.
Selain itu, Gerindra meminta percepatan pembangunan dan perbaikan jalan pertanian di kawasan Sungai Jeruk dan Sungai Benuh, peningkatan kualitas pelayanan BPJS Universal Health Coverage (UHC) pada seluruh puskesmas, serta mendorong agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan usaha lokal sehingga mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Di tengah berbagai kritik yang disampaikan, seluruh fraksi tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa prestasi administratif tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran, serta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel.
Dengan berbagai catatan strategis tersebut, seluruh fraksi akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan nyata bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat pada tahun-tahun mendatang. (Red)





