Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi di Jambi, Korban Alami Luka dan Laporkan Pelaku ke Polisi

Avatar

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Sejumlah wartawan menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di wilayah Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, pada Senin (15/12/2025).

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI, tertanggal 15 Desember 2025.

Pelapor diketahui bernama Kartiko M.W seorang wartawan yang berdomisili di Kota Jambi. Bersama 3 rekannya mengalami insiden pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal. Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa peristiwa berawal terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah Kabupaten Batang Hari, Jambi. Terjadi percekcokan dengan dua orang supir di duga membawa minyak ilegal.

Pertemuan berlanjut pada hari Jumat, 12 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama teman – teman bertemu lagi dengan pelaku di tempat di duga minyak ilegal milik keluarga pelaku. Status wartawan di duga menjadi penyebab pengeroyokan tersebut.

Menurut keterangan korban kepada penyidik, kejadian bermula saat korban melintas di jalan lintas Desa Bungku di wilayah Kabupaten Batang Hari.

Namun, secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang langsung melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya luka memar di bagian dada, luka pada mata sebelah kanan, serta mengalami sesak napas. Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut.

Dalam laporan polisi tersebut, peristiwa ini disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Laporan di SPKT Polda Jambi telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti saat ini tengah dilakukan guna mengungkap identitas para pelaku.

Kasus kekerasan terhadap wartawan ini kembali menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di daerah.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Banjir Rob, Lurah Teluk Dawan Imbau Warga Tetap Siaga 
Satu Persatu Bupati Dillah Penuhi Janji Politiknya
Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tanjab Timur Gelar Apel Siaga
Terpilih Melalui Aklamasi, Wahyu Satya Wibowo Resmi Pimpin KBPP Polri Provinsi Jambi 
Dilantik, M Nasir Resmi Nahkodai IKA PMII Tanjab Timur
Luis Nani Meriahkan Nobar Manchester United di Indonesia, Wujud Nilai Persatuan Melalui Sepak Bola
Terpilih Aklamasi, Try Hardyansyah Resmi Pimpin KNPI Tanjab Timur
Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:15 WIB

Waspada Banjir Rob, Lurah Teluk Dawan Imbau Warga Tetap Siaga 

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:31 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi di Jambi, Korban Alami Luka dan Laporkan Pelaku ke Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 11:42 WIB

Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tanjab Timur Gelar Apel Siaga

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Terpilih Melalui Aklamasi, Wahyu Satya Wibowo Resmi Pimpin KBPP Polri Provinsi Jambi 

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Dilantik, M Nasir Resmi Nahkodai IKA PMII Tanjab Timur

Berita Terbaru

Peristiwa

Cuaca Ekstrem, Satu Rumah di Muara Sabak Timur Terseret Arus

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:52 WIB