MERANGIN – Tim II Opsnal Reskrim Polres Merangin amankan 3 orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang laki laki di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Selasa (29/8/23).
Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono mengungkapkan peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari sabtu (27/8/23) sekitar pukul 17.30 WIB korban diundang oleh pelaku yang berinisial W (39), untuk hadir di rumahnya dengan tujuan untuk meluruskan kesalah pahaman tentang informasi bahwa korban telah membawa lari istri dari W.
Sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama dengan Ibu nya didampingi oleh pak Kadus dan RT mendatangi rumah W.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akan tetapi saat terjadinya percakapan dan pertanyaan tentang kebenaran berita tersebut, si pelaku merasa tidak puas dengan penjelasan dan keterangan dari korban. Karena tersulut emosi yang tidak terbendung lagi, W bersama 2 orang temannya berinisial NL (40) dan KP (39) langsung memukul dan mengeroyok korban,” ungkap Kasat Reskrim.
Akibat pengeroyokan itu korban mengalami Luka Lebam pada mata sebelah kanan, pelipis mata sebelah kanan, luka patah pada hidung, dan beberapa Luka Lebam pada bagian tubuh.
Korban tak terima dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.
“Tim II Opasnal Polres Merangin di pimpin AIPDA Azhadi Ananda P. SH kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di kediamannya masing-masing di Desa Pinang Merah Kec. Pamenang Barat,” ungkap IPTU Mulyono.
“Berdasarkan keterangan yang ada, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban yang menyebabkan korban mendapatkan banyak luka lebam pada wajah,” imbuhnya.*
Editor : Redaksi