TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) merekrut ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pilkada serentak 2024.
Untuk kebutuhan PTPS pada pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Tanjab Timur, Bawaslu menargetkan sebanyak 507 pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di wilayah kabupaten Tanjabtim.
Masa pendaftaran PTPS telah dibuka sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024. Untuk pengambilan formulir dan penyerahan berkas pendaftaran dapat disampaikan pada Panwascam kecamatan yang ada di kabupaten Tanjabtim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Tanjabtim, yang juga Kordiv SDMO, Tarmuzi, S.Pd.I., mengatakan, rekrutmen PTPS pada pilkada tahun 2024 ini dilakukan secara terbuka, sehingga warga negara terutama generasi muda yang tentunya memenuhi kriteria bisa mendaftar dan bergabung untuk terlibat langsung menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
”Masa pendaftaran dan penyeleksian berkas sudah berjalan, kita dari Bawaslu akan merekrut sebanyak 507 PTPS dan tentunya perekrutan ini akan kita lakukan secara terbuka,” ungkap Tarmuzi, Rabu (18/9/2024).
Dalam proses rekrutmen terdapat beberapa tahapan yang wajib untuk dilalui oleh pendaftar antara lain verifikasi administrasi dan tahapan tes wawancara. Selain itu, calon pengawas TPS juga harus memiliki integritas yang tinggi, jujur serta punya kemampuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
”Pada proses perekrutan ini, kita dari Bawaslu tentunya melakukan tahapan seperti verifikasi administrasi dan lainnya. Kita juga akan mengutamakan calon pengawas TPS yang memiliki integritas, jujur, berkepribadian yang kuat serta tidak terlibat dalam tim paslon maupun partai politik,” tegas Tarmuzi.
”Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi. Bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” tutupnya.
Penulis : Pikur Pradana