Oleh : Rikza Abdul Halik (Mahasiswa UIN STS Jambi)
OPINI – Judi dan kesehatan mental merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Seorang yang kecanduan berjudi akan mengalami gangguan psikologis dan sosial. Selain merugikan diri sendiri, judi juga merugikan orang lain.
Kecanduan berjudi dapat membuat seseorang mengalami dorongan yang tidak terkendali untuk terus berjudi. Melakukan judi berarti bersedia mempertaruhkan segala sesuatu yang dimilikinya dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar.
Judi online semakin hari semakin berkembang dan kian meresahkan masyarakat. Bagi sebagian orang, judi online menjadi cara untuk meraup kekayaan secara instan. Tapi sebenarnya, ada banyak bahaya yang timbul ketika seseorang ketagihan judi online.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, anak yang terpapar perilaku negatif, termasuk perjudian, dapat memberikan dampak psikis bagi mereka. Di s amping itu, anak tersebut akan berpotensi menjadi anak yang akan berhadapan dengan hukum.
Jika seorang anak terpapar perilaku perjudian, maka dampak jangka pendek dan panjang bagi tumbuh kembang anak akan bermasalah. Di mana dapat muncul perilaku-perilaku anak menjadi kecanduan dan perilaku negatif lainya serta anak bisa menjadi tidak jujur kepada orang tua dan sekolah. Sebab, kata dia, perjudian memiliki nilai yang tidak baik mengajarkan kepada anak.
Psikolog anak, Alzena Masykouri menyebutkan, aktivitas judi memiliki sifat dasar yang menggugah rasa penasaran seseorang. Hal itu menjadi penting untuk diperhatikan, terutama pada anak dan remaja, yang memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar dan cenderung mencoba-coba untuk memuaskan rasa ingin tahu tersebut.
Judi yang melibatkan uang akan dapat menambah masalah apabila dilakukan oleh anak dan remaja. Sebab, anak dan remaja pada umumnya belum memiliki penghasilannya sendiri.