Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Avatar

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Andri Wijaya, Jurnalis TVRI Jambi sejak 2016

Britajambi.id – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di berbagai industri media semakin marak terjadi. Salah satu faktor yang disinyalir berkontribusi terhadap fenomena ini adalah transformasi digital serta munculnya kreator konten digital yang relatif bebas tanpa regulasi yang jelas.

Dalam dunia jurnalistik, karya yang dihasilkan oleh pers harus mematuhi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang yang berlaku. Sementara itu, kreator konten digital sering kali menyajikan informasi tanpa verifikasi yang memadai, lebih mengutamakan viralitas ketimbang akurasi.

BACA JUGA :  Lantik 19 Pejabat Eselon II, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

Miris rasanya melihat kondisi rekan-rekan seprofesi yang harus menghadapi PHK massal akibat kesenjangan regulasi antara pekerja pers di media massa dengan kreator konten digital.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kreator konten digital sering kali lebih berorientasi pada viralitas tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum yang jelas. Informasi yang disajikan sering kali tidak melalui proses verifikasi yang ketat, bahkan terkadang menggiring isu liar yang mudah dipercayai dan dapat mempengaruhi opini publik secara luas.

Kondisi ini bisa dianalogikan seperti pertandingan tinju di mana pers berperan sebagai petinju profesional yang bertarung dengan aturan yang ketat, sementara kreator konten digital lebih menyerupai petarung jalanan yang bebas bergerak tanpa batasan yang jelas. Dengan kata lain, terdapat ketidakseimbangan aturan dalam arena persaingan informasi.

BACA JUGA :  Lantik 19 Pejabat Eselon II, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

Perlu ada kebijakan pemerintah yang dapat menciptakan regulasi yang setara agar pers dan kreator konten digital dapat bersaing secara sehat demi menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat. (*)

(Suara Hati Pers)

Berita Terkait

Polemik Revisi UU TNI : Melampaui Trauma Orde Baru dan Menjawab Tantangan Masa Kini melalui Perspektif Komunikasi Politik
Mengacak Arah Lembaga Pendidikan “Bahaya Keterlibatan Kampus Dalam Bisnis Tambang”
Krisis Komunikasi Pemerintahan di Provinsi Jambi, Antara Dinas Kesehatan dan Gubernur Al Haris
Wacana Pilkada Lewat DPRD, Menjaga Substansi Demokrasi di Tengah Tantangan Prosedural
Serangan Al Haris-Sani : Tanda Kelemahan Dibalik Ketakutan Terhadap Romi-Sudirman
Balada Residivis Narkotika di Parlemen
Janji MANTAP, Realita Buruk : Al Haris Tersandera Isu Batu Bara
Al Haris Gagal, Jambi Terpuruk dalam Jeratan Masalah Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 20:50 WIB

Sebanyak 27 KPM di Desa Catur Rahayu Menerima BLT Dana Desa Tahun 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 29 April 2025 - 13:05 WIB

SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025

Senin, 21 April 2025 - 22:21 WIB

Sidak di Dinas Kesehatan, Bupati Tanjabtim Dillah Kumpulkan Semua ASN dan PHTT Maupun PPPK

Senin, 21 April 2025 - 10:05 WIB

Proyek TK Aisyah Mangkrak, Kepala Desa Pangkal Duri Terkesan Bungkam 

Jumat, 18 April 2025 - 19:53 WIB

Bersama Wakilnya, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Jembatan Ambruk di Kecamatan Sabak Timur 

Sabtu, 12 April 2025 - 19:05 WIB

Kunjungi Karangsong, Bupati Tanjab Timur Dillah Optimis Wujudkan Kesejahteraan Nelayan 

Berita Terbaru