Menata Warisan Hijau Negeri: Pemprov Jambi Susun Strategi 30 Tahun Selamatkan Gambut Tanjab Timur

Avatar

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mulai merancang langkah strategis perlindungan ekosistem gambut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) untuk tiga dekade ke depan. Upaya besar tersebut ditandai melalui Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Periode 2026–2055 yang digelar di Hotel Aston Jambi, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang musyawarah penting yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, pegiat lingkungan, tokoh agama, pelaku usaha, hingga perwakilan pemerintah daerah. Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting agar kebijakan yang lahir nantinya tidak hanya kuat dalam konsep, tetapi juga efektif saat diterapkan di lapangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menuturkan bahwa penyusunan RPPEG merupakan bagian dari inovasi daerah dalam menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di tengah keterbatasan anggaran.

Menurutnya, program jangka panjang ini memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat serta donor luar negeri, sehingga menjadi peluang strategis bagi daerah untuk memperkuat perlindungan lingkungan.

“Dalam kondisi saat ini, kita dituntut melahirkan inovasi. Kegiatan RPPEG ini adalah salah satunya, karena sumber pendanaannya didukung oleh pemerintah pusat dan donor luar negeri,” ujar Sudirman.

BACA JUGA :  Tanjab Timur Genap 27 Tahun, Kadinkes Nasrul Diman Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan dokumen tersebut sebagai langkah nyata menjaga kawasan gambut tetap lestari dan memberi manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Arief Munandar, menyampaikan bahwa keterlibatan publik menjadi kunci agar dokumen RPPEG mampu menjawab tantangan zaman hingga tahun 2055.

“Kami ingin dokumen ini bersifat aplikatif. Aspirasi dari masyarakat dan pengusaha akan memantapkan penyusunan draf ini, sehingga mampu menjawab perkembangan zaman hingga 30 tahun ke depan,” jelas Arief.

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman komprehensif dalam pengelolaan gambut, mulai dari upaya konservasi, pemulihan kawasan rusak, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat yang ramah lingkungan.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Staf Ahli Bupati, Agus Sadikin mengakui bahwa tantangan pengelolaan gambut di wilayahnya cukup kompleks. Oleh sebab itu, RPPEG dinilai sebagai solusi jangka panjang sekaligus warisan berharga bagi anak cucu di masa depan.

BACA JUGA :  HUT ke-27, TP Sriwijaya Tanjab Timur Tegaskan Komitmen Berkontribusi untuk Pembangunan dan Kegiatan Sosial

“Adanya dokumen ini bukan sekadar aturan formal, melainkan sebuah legacy. Ujungnya adalah bagaimana rakyat sejahtera namun gambut di Tanjabtim tetap terpelihara secara berkelanjutan,” tegas Agus.

Menurutnya, pembangunan ekonomi dan pelestarian alam tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling menguatkan demi kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Tanjab Timur dikenal memiliki hamparan lahan gambut yang luas dan bernilai ekologis tinggi. Namun kawasan ini juga rentan terhadap kebakaran lahan, kerusakan hidrologi, penurunan permukaan tanah, serta dampak perubahan iklim.

Karena itu, penyusunan RPPEG menjadi langkah penting untuk membangun benteng perlindungan lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap terkendali.

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai peta jalan kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem gambut secara berkelanjutan.

Langkah Pemprov Jambi menyusun dokumen hingga tahun 2055 menunjukkan arah pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan alam. Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan ini berpotensi menjadi tonggak pembangunan hijau di Jambi, dengan semangat alam lestari, masa depan terjaga. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum HUT Tanjab Timur, Insan Pers Berharap Bupati Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis Melalui Anggaran Publikasi
HUT ke-27 Tanjab Timur, Direktur CV Pertama Jaya Mandiri Izhar Safawi Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Santri Art Festival Al-Kautsar Dendang Digelar 24 Oktober 2026, Wadah Kreativitas dan Apresiasi Seni Santri
Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Demokrat Peduli Karhutla, 100 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Grohol dan Tinjau Titik Kebakaran HLG Londerang
Langgar Al-Hikmah Teluk Dawan Gelar Maulid Nabi, KH Ubaidillah Amin Al Hafiz Hadir Beri Tausiyah
Penyegaran Organisasi, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur Resmi Berganti
Kebakaran Lahan di Parit Culum 1 Tanjab Timur, Api Hanguskan Sekitar 10 Hektare

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

Momentum HUT Tanjab Timur, Insan Pers Berharap Bupati Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis Melalui Anggaran Publikasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33

HUT ke-27 Tanjab Timur, Direktur CV Pertama Jaya Mandiri Izhar Safawi Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:51

Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:49

Demokrat Peduli Karhutla, 100 Paket Sembako Disalurkan ke Warga Grohol dan Tinjau Titik Kebakaran HLG Londerang

Jumat, 11 September 2026 - 09:09

Langgar Al-Hikmah Teluk Dawan Gelar Maulid Nabi, KH Ubaidillah Amin Al Hafiz Hadir Beri Tausiyah

Berita Terbaru