Oleh : Afiq Widiansyah (Mahasiswa UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi)
OPINI – Qira’at Qur’an merupakan salah satu keindahan dalam tradisi Islam. Qira’at merujuk pada berbagai cara membaca Al-Qur’an yang sahih, yang diakui dan diwariskan dari Nabi Muhammad SAW, melalui para sahabat dan tabi’in. Qira’at Qur’an juga salah satu keunikan dalam tradisi Islam yang menggambarkan kekayaan dan keragaman cara membaca kitab suci. Meski memiliki beragam qira’at, umat Islam tetap bersatu dalam keyakinan terhadap satu Al-Qur’an yang sama. Keberagaman ini tidak hanya memperkaya pengalaman spiritual, tetapi juga menegaskan kesatuan dalam Islam.
Keberagaman Qira’at seperti Hafs ‘an ‘Asim, Warsh ‘an Nafi’, dan lainnya, adalah hasil dari tradisi oral yang ketat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Setiap qira’at memiliki ciri khas dalam pengucapan dan intonasi, dan semua diakui sebagai sah berdasarkan riwayat yang dapat dipercaya. Keberagaman ini dipelihara melalui rantai transmisi yang ketat, memastikan bahwa setiap qira’at memiliki sanad (rantai periwayatan) yang sahih.
Dalil yang mendukung keberagaman qira’at dapat ditemukan dalam hadits Nabi Muhammad SAW. Misalnya, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad bersabda:”Sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah yang mudah dari padanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa Allah SWT memberikan kemudahan dengan menurunkan Al-Qur’an dalam berbagai qira’at, sehingga umat Islam dari berbagai latar belakang dapat membaca dan memahami Al-Qur’an dengan cara yang paling mudah bagi mereka.
Persatuan Umat Islam meski ada berbagai qira’at, semua umat Islam sepakat bahwa Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Semua qira’at tersebut saling melengkapi dan tidak bertentangan dalam esensi ajaran. Kesatuan ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan umat Islam, terutama dalam ibadah sehari-hari. Al-Qur’an menegaskan pentingnya persatuan dalam firman Allah SWT:”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara…” (QS. Ali ‘Imran: 103)
Ayat ini menekankan pentingnya persatuan dan menghindari perpecahan. Meski memiliki beragam macam qira’at, umat Islam tetap bersatu dalam satu tali agama Allah, yaitu Al-Qur’an.
Pendidikan qira’at di berbagai lembaga Islam, seperti pesantren dan madrasah, memberikan peran penting dalam menjaga tradisi ini. Di Indonesia, qira’at Hafs ‘an ‘Asim adalah yang paling umum digunakan. Namun, beberapa institusi juga mengajarkan qira’at lainnya, memperkaya pemahaman dan pengalaman umat terhadap Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nabi Muhammad bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an, termasuk berbagai qira’atnya. Dengan demikian, pendidikan qira’at tidak hanya melestarikan warisan, tetapi juga memperkuat persatuan di antara umat Islam.
Keberagaman qira’at Al-Qur’an adalah cerminan dari kekayaan tradisi Islam, sementara kesatuan dalam Al-Qur’an menegaskan pentingnya persatuan umat. Dalil-dalil dari hadits dan Al-Qur’an mendukung keberagaman ini sebagai rahmat dan kemudahan dari Allah SWT. Pendidikan qira’at yang baik dan sistematis akan memastikan bahwa tradisi ini terus hidup dan dihargai oleh generasi mendatang. Keberagaman qira’at bukanlah sumber perpecahan, melainkan pilar yang memperkokoh kesatuan umat Islam di seluruh dunia.