Paripurna DPRD Tanjabtim, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Kebijakan KUA dan PPAS TA 2024

Avatar

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggelar rapat paripurna terkait pengantar penjelasan Bupati terhadap rancangan kebijakan umum anggaran APBD (KUA) dan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 di ruang sidang paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (12/7/2024).

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup yang didampingi wakil ketua I DPRD, Saidina Hamzah dan Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur serta para anggota DPRD lainnya.

Bupati Tanjab Timur dalam nota pengantarnya menjelaskan bahwa, dalam dokumen KUA dan PPAS ini merupakan serangkaian proses penyusunan APBD tahun 2025 yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 310 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjab Timur menyusun KUA dan PPAS berdasarkan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diajukan kepada DPRD untuk di bahas bersama.

”Asumsi kebijakan umum anggaran tahun 2025 dari sisi penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya ditetapkan secara terukur dan rasional agar dapat terealisasi, selanjutnya dari sisi pengeluaran daerah kita masih terus berkomitmen untuk tetap berorientasi kepada belanja yang bermanfaat dan berorientasi pada prioritas pencapaian tujuan pembangunan sejalan dengan RPJMD serta RPJMN tahun anggaran 2025,” jelas Plh Sekda Tanjabtim, Suhas Purrojani.

BACA JUGA :  Sumur Bor BWSS VI di Teluk Dawan Terbengkalai, 40 KK Kehilangan Akses Air Bersih di Bulan Ramadhan

Selanjutnya kata Suhas, menyusun KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 tentunya mengedepankan beberapa prioritas utama yang diantaranya ialah.

1. Meningkatkan investasi pada sektor pendidikan, kesehatan agar akses masyarakat terhadap layanan pendidikan kesehatan menjadi lebih baik dan merata.

2. Mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan termasuk pengembangan sarana transportasi, pengelolaan air bersih dan penguatan konektivitas wilayah.

3. Pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan dengan mengedepankan program perlindungan lingkungan dan pengelolaan bencana.

Kemudian lanjut Suhas, rencana pendapatan daerah yang tertuang dalam rancangan kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran sementara secara keseluruhan sebesar Rp.1.070.891.767.836, sedangkan pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah yang dipisahkan Rp.65.832.755.836,- dan pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah rencana penerimaan pendapatan transfer Rp.1.005.059.012.000,- Kemudian diaplikasikan melalui sistem informasi pembangunan daerah republik Indonesia (SIPD-RI) sebagaimana amanat dari Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistim informasi pembangunan daerah sebagai wujud nyata upaya mensukseskan “INDONESIA MENUJU SATU DATA SATU SISTIM”.

BACA JUGA :  Temui Maruarar Sirait, Bupati Dillah Kejar Program Rumah Rakyat untuk Tanjab Timur 

Suhas juga menyampaikan bahwa, jumlah keseluruhannya Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025 yang termuat dalam rancangan KUA dan PPAS Rp.1.110.980.538.751,- dan penerimaan pembiayaan daerah merupakan sumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun anggaran sebelumnya diasumsikan Rp.41.088.770.914,- sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2025 digunakan untuk penyertaan modal (Investasi) daerah guna menunjang pendapatan asli daerah kepada Bank Jambi sebesar Rp.1.000.000.000,-.

”Demikianlah penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 , sedangkan rincian lengkap telah terangkum dalam dokumen,” tutup Plh Sekda Suhas.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
H. Irwan Kurniawan: Menjemput Ramadhan dengan Hati Bersih dan Jiwa Sehat
Empat Dapur SPPG di Tanjab Timur Tutup, Rajali: Jangan Jadikan Anak-Anak Korban Konflik Internal
Pelantikan DPD PPWI Jambi: Menyalakan Mercusuar Integritas di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital
Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Depan SDN 32/X Teluk Dawan, Diduga Akibat Rubber Speed Hump Tak Menutup Penuh Badan Jalan
Kapolres Tanjab Timur Terima Kunjungan Supervisi Ditpolairud Polda Jambi
Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:36 WIB

H. Irwan Kurniawan: Menjemput Ramadhan dengan Hati Bersih dan Jiwa Sehat

Senin, 16 Februari 2026 - 13:08 WIB

Empat Dapur SPPG di Tanjab Timur Tutup, Rajali: Jangan Jadikan Anak-Anak Korban Konflik Internal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:21 WIB

Pelantikan DPD PPWI Jambi: Menyalakan Mercusuar Integritas di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:13 WIB

Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Apel Siaga Ramadhan, Polres Tanjab Timur Perkuat Pengamanan Terpadu

Senin, 23 Feb 2026 - 11:29 WIB