Britajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.
Rapat digelar di gedung DPRD Tanjab Timur pada Selasa (25/03/2025). Yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, serta Wakil Ketua I, Hasniba dan Wakil Ketua II, H. Siti Aminah.
Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Sekretaris Daerah Tanjab Timur, H. Sapril.
Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati dalam kesempatan itu mengatakan bahwa penyampaian nota pengantar dan penyerahan LKPJ merupakan keharusan yang dilakukan oleh pihak eksekutif untuk dapat dilihat progres pembangunannya.
“Penyampaian nota pengantar dan penyerahan LKPJ hakikatnya adalah keharusan bagi Kepala Daerah untuk melihat progres pembangunan di Tanjab Timur,” kata Zilawati.
Sementara itu, dalam penyampaian Bupati Tanjabtim yang diwakili Sekda, H. Sapril, bahwa program kegiatan dan sub kegiatan tahun 2024 dilaksanakan merupakan tahapan dalam upaya pencapaian visi dan misi tahun 2024 melalui 5 agenda pembangunan.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan kabupaten Tanjab Timur.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran sertanya dalam pembangunan di Tanjab Timur, mari kita bersama-sama melanjutkan pembangunan saat ini yang sedang berjalan,” tutupnya.