Paripurna, 5 Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Avatar

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Timur Menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Selasa (26/03/2024). Foto : bj

Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Timur Menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Selasa (26/03/2024). Foto : bj

TANJAB TIMUR – Kembali menggelar rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sampaikan pandangan umum terkait nota pengantar LKPJ Bupati tahun 2023.

Rapat berlangsung digedung perwakilan rakyat di kompleks perkantoran bukit menderang yang dipimpin dan dibuka langsung ketua DPRD Mahrup, SE, pada Selasa (26/03/2024).

Turut hadir dalam acara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril, S.IP, Wakil ketua DPRD Saidina Hamzah, anggota DPRD, Sekwan DPRD, OPD, Forkopimda serta Insan Pers dan undangan lainnya.

Dalam pandangannya, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Musabaqoh mengapresiasi kepada pemerintah yang tentunya telah meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

Selain itu fraksi PAN juga mengapresiasi progres report pemerintah pada capaian kinerja 2023 upaya mempercepat ketersediaan infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan.

”Jadi, kami fraksi PAN berpendapat dokumen LKPJ dapat diteruskan pada tingkat pembahasan selanjutnya. Kami juga mengingatkan kepada pemerintah sebelum pembahasan agar disampaikan laporannya kepada pihak legislatif guna memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD,” kata Musabaqoh.

Selanjutnya, fraksi Golongan Karya (Golkar) dengan jubir Alam Bakri memberikan beberapa catatan dan rekomendasi demi memajukan kabupaten Tanjabtim dimasa dimasa yang akan datang. Melalui dinas Pertanian dan Hortikultura, fraksi Golkar meminta untuk melakukan kajian mendalam dan mencarikan solusi yang kongkrit terhadap banyaknya lahan pertanian yang mengalami alih fungsi menjadi lahan perkebunan.

”Kami juga meminta kepada Bupati melalui dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan inovasi program kerja yang nyata dan peduli terhadap isu lingkungan hidup seperti program penanganan sampah di sungai, rehabilitasi mangrove pesisir serta program pro lingkungan lainnya,” sebut Alam.

Sementara itu, aktivitas perusahaan raksasa PT. Agro Jaya Perdana (AP) yang beroperasi dan melewati jalan Gontor 10 kelurahan Parit Culum 1 juga tak luput dari sorotan fraksi PDIP. Fraksi PDIP yang disampaikan Muhammad Guntur memberikan catatan bahwa tidak adanya realisasi perbaikan jalan yang dimaksud.

”Kita juga mempertanyakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara DPRD dan OPD terkait dengan masyarakat kelurahan Parit Culum 1 serta beberapa perusahaan yang melewati jalan Gontor 10 yang hingga hari ini (Selasa 26/3,red) tidak ada realisasi perbaikan,” jelas Guntur.

Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) yang disampaikan Ambo Acok, ST juga meminta kepada pemerintah kabupaten Tanjabtim untuk lebih meningkatkan sinergitas antar OPD. pihaknya menilai hal ini penting agar tidak terjadi ego sektoral dalam pembangunan daerah sehingga hasil yang lebih optimal bisa tercapai.

”Kepada dinas PUPR Tanjabtim kami meminta percepatan pelaksanaan kegiatan dijalan lintas Sadu – Sungai Jambat serta Sungai Sayang yang saat ini dalam kondisi putus untuk segera dipercepat pelaksanaannya. Serta jalan desa Sungai Sayang yang putus saat hujan,” jelas Ambo Acok.

Terakhir, fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) dalam pandangan umumnya sangat menyayangkan dan kecewa atas besarnya angka Silva tahun 2023 yang tertuang dalam nota pengantar LKPJ sebesar Rp. 78. 036.554.452,51.

”Untuk itu kami meminta penjelasan, dari sektor apa serta OPD mana saja yang menjadi penyumbang Silpa tahun 2023, yang berkemungkinan kami duga angkanya bisa lebih besar dari yang disampaikan,” sebut Yudi Hariyanto, EY selaku jubir fraksi RNR.

Selain itu, fraksi RNR juga menyoroti dan mempertanyakan terkait kebijakan Bupati yang menerbitkan SK nomor 336 tahun 2020 tentang pemberhentian PNS atas nama dr. Medrin Joni tertanggal 8 Juni 2020.

 

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-14, DPD Nasdem Tanjab Timur Santuni Anak Yatim
Sukses, Tim Voli Putra Kelurahan Rano Sabet Juara 1 Pada Turnamen Camat Cup Sabak Barat 
Tim Voli Putri Kelurahan Parit Culum 1 Raih Prestasi Gemilang, Lurah Sampaikan Apresiasi 
Siswa SDN 32 Teluk Dawan Juara 2 Kostum Terunik Pada Karnaval HUT Tanjab Timur 
Bupati Dillah: Tanjung Jabung Timur Siap Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan di Usia ke-26
Tunjukan Komitmennya, Bupati Dillah Hich Berikan Seragam Sekolah Gratis 
Prosesi Penyerahan Gelar Adat dan Hantaran untuk Bupati Tanjab Timur Berlangsung Khidmat
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Muslimin: Momentum Jaga Persatuan 

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 12:07 WIB

Peringati HUT ke-14, DPD Nasdem Tanjab Timur Santuni Anak Yatim

Sabtu, 1 November 2025 - 13:00 WIB

Sukses, Tim Voli Putra Kelurahan Rano Sabet Juara 1 Pada Turnamen Camat Cup Sabak Barat 

Sabtu, 1 November 2025 - 10:57 WIB

Tim Voli Putri Kelurahan Parit Culum 1 Raih Prestasi Gemilang, Lurah Sampaikan Apresiasi 

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Siswa SDN 32 Teluk Dawan Juara 2 Kostum Terunik Pada Karnaval HUT Tanjab Timur 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Bupati Dillah: Tanjung Jabung Timur Siap Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan di Usia ke-26

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Peringati HUT ke-14, DPD Nasdem Tanjab Timur Santuni Anak Yatim

Selasa, 11 Nov 2025 - 12:07 WIB