Keren!! Bawaslu Tanjab Timur Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Avatar

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanjabtim saat Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang Diberikan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Rabu (15/11/2023). Foto : bj

Ketua Bawaslu Tanjabtim saat Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang Diberikan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Rabu (15/11/2023). Foto : bj

TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tanjab Timur mendapat anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.

Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan dihotel Wiltop Jambi pada Rabu (15/11/2023) malam.

Selain Tanjab Timur, ada 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi terima anugerah keterbukaan informasi publik, yakni Bawaslu Tanjab Barat, Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Merangin, Sarolangun dan Batanghari.

Ketua Bawaslu Tanjabtim Tarmuzi menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang telah diberikan kepada Bawaslu Tanjabtim yang Ia pimpin. Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat Tanjab Timur yang telah memberikan kepercayaan dalam pelayanan informasi pengawasan di kepemiluan.

”Insya Allah kita akan selalu bekerja keras untuk menjadikan lembaga ini tetap terbuka dalam memberikan pelayanan informasi pada tahapan-tahapan pemilu 2024 yang akan datang,” ucap Tarmuzi.

BACA JUGA :  Gencar Sosialisasi, Cawabup Amin Dialog Bersama Warga Pulau Pinang 

Tarmuzi juga mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan aspek penting yang harus dilakukan dalam proses berdemokrasi. Dengan diberikan penganugerahan ini, kata Tarmuzi, tentu menjadi tanggung jawab besar agar dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

”Penganugrahan ini akan menjadikan kami lebih efektif lagi untuk terus berusaha meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Tarmuzi.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Penyerahan Bedah Rumah Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu di Teluk Dawan 
Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terimakasih Pada Pemdes Kuala Simbur 
Anggota KPU Tanjabtim Irawan Sunarta Hadiri Rakor Sosialisasi dan Parmas Pilkada 2024 di Provinsi Jambi
Dilantik Jadi Wakil Rakyat, Syahbudin : Ini Amanah yang Harus Saya Perjuangkan 
Duduk Kembali di Legislatif, Muhammad Guntur Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat 
Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 30 Anggota DPRD Tanjabtim 2024 – 2029, Berikut Nama-namanya
Acara Deklarasi Dillah – MT Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM
Bawaslu Tanjab Timur Imbau Bakal Paslon Tak Mobilisasi Masa saat Mendaftar di KPU

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:59 WIB

Tak Takut Dipecat, Kader Partai Demokrat Tanjabtim Tegas Dukung Romi – Sudirman di Pilgub Jambi 

Sabtu, 14 September 2024 - 16:54 WIB

Kunjungi Posko-posko Pemenangan di Kuala Tungkal, Cagub Romi Hariyanto Disambut Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat

Sabtu, 14 September 2024 - 16:47 WIB

Gencar Sosialisasi, Cawabup Amin Dialog Bersama Warga Pulau Pinang 

Kamis, 12 September 2024 - 19:06 WIB

Terus Galang Dukungan, Calon Bupati Hairan Silaturahmi dengan Tokoh dan Sesepuh Masyarakat Tebing Tinggi

Senin, 9 September 2024 - 23:27 WIB

Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

Senin, 9 September 2024 - 08:35 WIB

Pengamat Komunikasi Politik : Program 100 Juta Setiap RT Maulana-Diza Populis dan Realistis

Minggu, 8 September 2024 - 18:50 WIB

Rangkul Pemuda, Cawabup Amin Silaturahim dan Tukar Pikiran Bersama Muda Mudi Desa Teluk Sialang

Minggu, 8 September 2024 - 18:33 WIB

Kunjungan ke Mendahara Ulu, Dillah Disambut Antusias Warga 

Berita Terbaru