TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tanjab Timur mendapat anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.
Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan dihotel Wiltop Jambi pada Rabu (15/11/2023) malam.
Selain Tanjab Timur, ada 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi terima anugerah keterbukaan informasi publik, yakni Bawaslu Tanjab Barat, Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Merangin, Sarolangun dan Batanghari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Tanjabtim Tarmuzi menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang telah diberikan kepada Bawaslu Tanjabtim yang Ia pimpin. Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat Tanjab Timur yang telah memberikan kepercayaan dalam pelayanan informasi pengawasan di kepemiluan.
”Insya Allah kita akan selalu bekerja keras untuk menjadikan lembaga ini tetap terbuka dalam memberikan pelayanan informasi pada tahapan-tahapan pemilu 2024 yang akan datang,” ucap Tarmuzi.
Tarmuzi juga mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan aspek penting yang harus dilakukan dalam proses berdemokrasi. Dengan diberikan penganugerahan ini, kata Tarmuzi, tentu menjadi tanggung jawab besar agar dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi.
”Penganugrahan ini akan menjadikan kami lebih efektif lagi untuk terus berusaha meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Tarmuzi.
Penulis : Pikur Pradana
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Brita Jambi