Keren!! Bawaslu Tanjab Timur Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Avatar

Rabu, 15 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanjabtim saat Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang Diberikan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Rabu (15/11/2023). Foto : bj

Ketua Bawaslu Tanjabtim saat Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang Diberikan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Rabu (15/11/2023). Foto : bj

TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tanjab Timur mendapat anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.

Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan dihotel Wiltop Jambi pada Rabu (15/11/2023) malam.

Selain Tanjab Timur, ada 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi terima anugerah keterbukaan informasi publik, yakni Bawaslu Tanjab Barat, Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Merangin, Sarolangun dan Batanghari.

Ketua Bawaslu Tanjabtim Tarmuzi menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang telah diberikan kepada Bawaslu Tanjabtim yang Ia pimpin. Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat Tanjab Timur yang telah memberikan kepercayaan dalam pelayanan informasi pengawasan di kepemiluan.

”Insya Allah kita akan selalu bekerja keras untuk menjadikan lembaga ini tetap terbuka dalam memberikan pelayanan informasi pada tahapan-tahapan pemilu 2024 yang akan datang,” ucap Tarmuzi.

Tarmuzi juga mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan aspek penting yang harus dilakukan dalam proses berdemokrasi. Dengan diberikan penganugerahan ini, kata Tarmuzi, tentu menjadi tanggung jawab besar agar dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

”Penganugrahan ini akan menjadikan kami lebih efektif lagi untuk terus berusaha meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Tarmuzi.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser
Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur
Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor
Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi
TKA Disosialisasikan, SMAN 8 Tanjab Timur Dorong Peran Aktif Wali Murid Dampingi Anak Belajar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser

Senin, 7 September 2026 - 07:08

Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

Jumat, 4 September 2026 - 19:40

Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:24

Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Berita Terbaru