TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh-2023 di Halaman Mako Polres Tanjab Timur, Senin (10/7/23).
Apel gelar pasukan, diawali penyematan pita tanda dimulainya operasi, kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas (satlantas), dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).
Tampak hadir Ketua DPRD Mahruf, Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, SIP serta perwakilan dari Pabung, Dishub, Jaksa, Pengadilan dan Pol PP dengan peserta upacara yang terdiri dari TON TNI-POLRI, Pol PP, Damkar dan Dishub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam amanatnya mengatakan Ops Patuh-2023 dengan Motto “Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa ini Polres Tanjab Timur menurunkan 36 Personil bersama dengan instansi terkait lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar semakin tertib dalam berlalu lintas. Sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang lebih baik,” kata AKBP Heri Supriawan.
Lanjut Kapolres, ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian Pada Ops Patuh Tahun 2023 kali ini sehingga ditetapkan menjadi sasaran dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalulintas, antara lain :
– Pengemudi Ranmor Menggunakan Handphone.
– Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur.
– Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu.
– Pengemudi Dan Penumpang Kendaraan Bermotor Tidak Menggunakan Helm SNI Dan Atau Safety Belt.
– Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.
– Pengemudi Ranmor Yang Melawan Arus.
– Pengemudi Berkendara Melebihi Batas Kecepatan yang Ditentukan.
– Pelanggaran Angkutan Barang Yang Melebihi Tonase.
Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh pengguna jalan baik masyarakat luar maupun masyarakat Kab. Tanjab Timur khususnya yang mepergunakan Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur agar mempersiapkan seluruh Surat-surat kendaraan Bermotor serta memperhatikan tertib berlalulintas serta petunjuk kriteria ke delapan tersebut diatas.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Brita Jambi