DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan DPRD 2024 – 2029

Avatar

- Redaksi

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Tiga nama calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjabtim diusulkan pada rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjabtim masa jabatan tahun 2024-2029, Senin (23/9/2024) siang.

Digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim, Paripurna yang diselenggarakan secara internal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim Sementara, Hj. Zilawati dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Alam Bakri dan para anggota DPRD yang lain.

Dari Tiga nama yang diusulkan nama Hj. Zilawati ikut diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim masa jabatan tahun 2024 – 2029. Dimana Zilawati sendiri merupakan anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim dari Partai Amanat Nasional (PAN).

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Pimpin Tes Urine Seluruh Personel, Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Judi Online, dan Miras

Nama lainnya yang diusulkan ada Hasniba, A.Md sebagai calon Wakil Ketua DPRD I dari Partai Golkar dan Siti Aminah, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD II dari Partai NasDem.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim Sementara, Hj. Zilawati mengatakan, bahwa melalui Paripurna ini maka diumumkan usulan calon pimpinan DPRD Kabupaten Tanjabtim masa jabatan tahun 2024-2029 Nomor : 100.1.4.2/1127/DPRD/2024 yang didasarkan atas surat pimpinan partai politik.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Pimpin Tes Urine Seluruh Personel, Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Judi Online, dan Miras

“Alhamdulillah kita hari ini telah selesai Paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Tanjabtim masa jabatan tahun 2024-2029, dan sampai akhir berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Selanjutnya hasil dari pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Tanjabtim akan disampaikan kepada Gubernur Jambi melalui Bupati untuk ditindaklanjuti dan disahkan, kemudian akan dijadwalkan agenda pelantikan.

“Setelah ini kita akan proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tutupnya.(*)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna APBD 2025: DPRD Setujui Perda, Namun Beri “Kartu Kuning” untuk Kinerja Pemkab Tanjab Timur
Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Pengawasan Anggaran hingga Polemik Aset Daerah
Paripurna DPRD, APBD Tanjab Timur 2025 Dipertanggungjawabkan, WTP ke-9 Diraih, Namun Efektivitas Anggaran Jadi Sorotan
Ujian Tahun Perdana Visi MERATA: Pemkab Tanjab Timur Akui Capaian Belum Maksimal dalam LKPJ 2025
Paripurna DPRD Tanjab Timur Bahas LKPJ 2025, Sorotan Tajam Fraksi Mengemuka dari Kesehatan Mental hingga Janji Kampanye
DPRD Tanjab Timur Soroti Kinerja Pemkab: 3 Komisi Sampaikan Catatan Strategis dan Rekomendasi Penting 
Eksekutif Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pembangunan Tanjab Timur Menguat
DPRD Tanjab Timur Bahas LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Beri Apresiasi Disertai Catatan Kritis untuk Perbaikan Kinerja Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55 WIB

Paripurna APBD 2025: DPRD Setujui Perda, Namun Beri “Kartu Kuning” untuk Kinerja Pemkab Tanjab Timur

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Pengawasan Anggaran hingga Polemik Aset Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Paripurna DPRD, APBD Tanjab Timur 2025 Dipertanggungjawabkan, WTP ke-9 Diraih, Namun Efektivitas Anggaran Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 22:09 WIB

Ujian Tahun Perdana Visi MERATA: Pemkab Tanjab Timur Akui Capaian Belum Maksimal dalam LKPJ 2025

Rabu, 29 April 2026 - 21:18 WIB

Paripurna DPRD Tanjab Timur Bahas LKPJ 2025, Sorotan Tajam Fraksi Mengemuka dari Kesehatan Mental hingga Janji Kampanye

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:00 WIB

Tanjab Timur

Bupati Dillah: Tidak Boleh Ada Ruang Pungli Bagi Investasi

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB