DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Atas Laporan Banggar DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024

Avatar

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas laporan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.

Rapat dibuka ketua DPRD, Mahrup yang dihadiri Plh Sekda Tanjabtim, Suhas Purrojani, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD serta perwakilan Kepala OPD, Senin (22/7/2024).

Dalam rapat tersebut 5 fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim menyampaikan pendapat akhir atas laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Perubahan pada tahun anggaran 2024.

Fraksi PAN dalam penyampaiannya setuju atas laporan eksekutif. Kemudian fraksi PAN juga dapat menerima rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024 yang terdiri dari sisi pendapatan meliputi, pendapat asli daerah, dana perimbangan, belanja tidak langsung, belanja langsung, pengeluaran daerah yang digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pinjaman daerah.

Fraksi BBI membaca laporan Banggar DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024.

”Kami fraksi BBI meminta kepada pemerintah dan seluruh OPD agar dapat mengelola anggaran secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan sasaran program atau kegiatan, dan agar dapat memprioritaskan program atau kegiatan yang memberi dampak secara langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kemudian fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pendapat akhir fraksi sesuai dengan laporan Banggar DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS sementara perubahan APBD tahun 2024, maka terjadi perubahan pendapatan daerah.

”Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan akhir, setelah memberi saran dan masukan kepada OPD dan eksekutif kiranya dapat menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanaan APBD perubahan tahun anggaran 2024. Akhirnya setelah melalui proses tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui untuk dijadikan kebijakan umum anggaran dan prioritas Plafon anggaran sementara perubahan APBD kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Sementara fraksi RNR menyampaikan pendapat akhir dengan mengatakan, setelah membaca dan mempelajari terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 ada beberapa catatan dan masukan yang perlu kami sampaikan sebagai berikut.

”Fraksi RNR meminta agar menjadi fokus utama, untuk mengoptimalkan program kegiatan dan agar setiap pelaksanaan program kegiatan untuk tetap berpedoman pada rancangan kerja yang telah ditetapkan dan juga setiap organisasi perangkat Daerah yang mendapatkan alokasi penambahan anggaran dan penyerapan anggaran yang masih rendah, untuk dimaksimalkan pelaksanaan kegiatan nya,” pinta jubir Fraksi RNR.

Sedangkan Fraksi Golkar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang diberikan kepada fraksinya untuk menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan Banggar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

”Kami fraksi Golkar memberikan beberapa catatan sebagai saran dan masukan atas laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024. Besar harapan kami masukan dan pendapat untuk dapat diterima dan ditindak lanjuti,” tutupnya.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian
Praktisi Hukum Sebut Proyek TK yang Mengkrak di Desa Pangkal Duri Berpotensi Rugikan Negara 
Makna Idul Fitri Bagi Muhammad Tahang, Kepsek SMAN 8 Tanjab Timur 
Pererat Silaturahmi dan Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Tanjabtim Melaksanakan Safari Ramadhan Keliling 
Miris! Lubang dan Besi di Jembatan Pematang Pulai Muncul ke Permukaan, AWASI Bersuara 
Jelang Ramadhan, Masyarakat Teluk Dawan Melaksanakan Kerja Bakti Bersih-bersih Tempat Ibadah dan TPU 
Sambut Ramadhan, Polres Tanjab Timur Gelar Baksos Presisi Polri Bersama Mahasiswa 
Jalin Silaturahmi, Humas Polres Tanjabtim Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers 

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:57 WIB

Usaha Peternakan Babi di Desa Talang Belido Tak Berizin, 4 OPD di Muaro Jambi Turun Tangan

Sabtu, 12 April 2025 - 18:11 WIB

Kritik Pemerintah, Pemuda di Muaro Jambi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak 

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:24 WIB

Solidnya Danramil Sebapo dan Kapolsek Mestong, Kompak Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat Pengguna Jalan

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:22 WIB

Koperasi BAM Gelar Rapat Anggota Tahunan

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:26 WIB

Dinas Kehutanan Jambi Tuntaskan Konflik Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:19 WIB

Aktivitas Warga SAD di Lahan Koperasi BAM Disebut Tak Punya Dasar Hukum

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:40 WIB

Pemerintah Berikan Penjelasan Terkait Pembekuan Koperasi BAM dan Legalitas Kelompok Tani Karya Makmur

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:16 WIB

Berantas Geng Motor, Polsek Sungai Gelam Bentuk Duta dan Patroli Rutin

Berita Terbaru