TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas laporan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.
Rapat dibuka ketua DPRD, Mahrup yang dihadiri Plh Sekda Tanjabtim, Suhas Purrojani, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD serta perwakilan Kepala OPD, Senin (22/7/2024).
Dalam rapat tersebut 5 fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim menyampaikan pendapat akhir atas laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Perubahan pada tahun anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi PAN dalam penyampaiannya setuju atas laporan eksekutif. Kemudian fraksi PAN juga dapat menerima rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024 yang terdiri dari sisi pendapatan meliputi, pendapat asli daerah, dana perimbangan, belanja tidak langsung, belanja langsung, pengeluaran daerah yang digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pinjaman daerah.
Fraksi BBI membaca laporan Banggar DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024.
”Kami fraksi BBI meminta kepada pemerintah dan seluruh OPD agar dapat mengelola anggaran secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan sasaran program atau kegiatan, dan agar dapat memprioritaskan program atau kegiatan yang memberi dampak secara langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kemudian fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pendapat akhir fraksi sesuai dengan laporan Banggar DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS sementara perubahan APBD tahun 2024, maka terjadi perubahan pendapatan daerah.
”Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan akhir, setelah memberi saran dan masukan kepada OPD dan eksekutif kiranya dapat menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanaan APBD perubahan tahun anggaran 2024. Akhirnya setelah melalui proses tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui untuk dijadikan kebijakan umum anggaran dan prioritas Plafon anggaran sementara perubahan APBD kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2024,” ungkapnya.
Sementara fraksi RNR menyampaikan pendapat akhir dengan mengatakan, setelah membaca dan mempelajari terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 ada beberapa catatan dan masukan yang perlu kami sampaikan sebagai berikut.
”Fraksi RNR meminta agar menjadi fokus utama, untuk mengoptimalkan program kegiatan dan agar setiap pelaksanaan program kegiatan untuk tetap berpedoman pada rancangan kerja yang telah ditetapkan dan juga setiap organisasi perangkat Daerah yang mendapatkan alokasi penambahan anggaran dan penyerapan anggaran yang masih rendah, untuk dimaksimalkan pelaksanaan kegiatan nya,” pinta jubir Fraksi RNR.
Sedangkan Fraksi Golkar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang diberikan kepada fraksinya untuk menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan Banggar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
”Kami fraksi Golkar memberikan beberapa catatan sebagai saran dan masukan atas laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024. Besar harapan kami masukan dan pendapat untuk dapat diterima dan ditindak lanjuti,” tutupnya.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi