TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna pandangan akhir Fraksi dan penyampaian tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pada Selasa (18/07/2023).
Rapat yang digelar di aula kantor DPRD Tanjabtim tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Mahrup, SE serta Wakil ketua DPRD Tanjabtim Saidina Hamzah.
Turut hadir Sekda Tanjab Timur Sapril, S.IP, Sekwan DPRD, Ketua KPU Tanjabtim Hodijatul Qubro, serta perangkat OPD dan anggota DPRD Tanjabtim.
Dikesempatan itu, fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Ernawati menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanjab Timur atas capaian pendapatan tahun anggaran 2022 dengan capaian yang sudah memenuhi target.
Kemudian, Fraksi PAN juga mengapresiasi dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang menunjukan hasil positif dalam penilaian laporan keuangan daerah yang telah di audit oleh BPK RI dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Semoga dengan keberhasilan ini agar dapat dipertahankan serta ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya dengan tetap memperbaiki hal-hal yang belum maksimal,” sebut Ernawati.
Kemudian, Fraksi Golongan Karya pada rapat kali ini merekomendasikan terkait beberapa hal. Seperti bidang pekerjaan umum, bidang pendidikan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pertanian, bidang kelautan dan perikanan, bidang perindag serta bidang lainnya agar tetap diperhatikan dan mengindahkan seluruh catatan dan rekomendasi pendapat akhir Fraksi Golongan Karya.
“Kami Fraksi Golongan Karya meminta kepada Pemkab Tanjab Timur untuk tetap memperhatikan serta rekomendasi pandangan akhir yang telah kami sampaikan ini,” ucap Dewi Julianti selaku jubir Fraksi Golongan Karya.
Selanjutnya, fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan serta rekomendasi termasuk meminta kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh pansus DPRD.
Sedangkan fraksi Bulan Bintang Indonesia sepakat dan setuju dengan seluruh rekomendasi dan catatan Badan Anggaran untuk dapat dilaksanakan.
“Kami Fraksi BBI sangat menyayangkan terkait angka Silpa yang tinggi sekitar 98 Milyar, kedepan kita berharap ini menjadi persoalan dan pembahasan yang serius,” kata Ahmad Fadillah.
Selanjutnya fraksi RNR juga sepakat dengan laporan Banggar, namun tetap memberikan catatan dan rekomendasi seperti temuan BPK RI. Fraksi RNR juga menyoroti terkait belum melihatnya keseriusan pemerintah dalam meminimalisir kerusakan jalan yang diakibatkan angkutan yang melebihi kapasitas.
“Fraksi RNR kembali dengan tegas menyampaikan kepada Dinas Perhubungan dan Satpol-PP untuk segera menertibkan kendaraan yang melanggar aturan yang pernah disepakati antara pengusaha dan angkutan serta Pemda. Kita juga meminta untuk segera menutup usaha RAM sawit yang tidak memiliki izin disepanjang jalan kabupaten yang dianggap menjadi penyumbang terbesar kerusakan jalan,” tegas Yudi Haryanto selaku jubir Fraksi RNR.
Setelah mendengar pandangan Fraksi, pihak eksekutif yang dihadiri Sekda Sapril mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi.
Selain itu, kata Sekda, pihaknya akan serius menindaklanjuti atas rekomendasi yang telah disampaikan Banggar maupun Fraksi-fraksi DPRD.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan kepada tim anggaran Pemda maupun kepala OPD agar segera menindaklanjuti catatan maupun rekomendasi Banggar dan Fraksi-fraksi DPRD guna perbaikan dan penyempurnaan kinerja dimasa mendatang,” ungkap Sapril.
Penulis : Pikur Pradana
Editor : Pikur Pradana
Sumber Berita: Brita Jambi







Komentar