TANJAB TIMUR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap ranperda Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (09/06/2023).
Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Mahrup, SE yang dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim H. Robby Nahliansyah, SH serta pejabat di lingkup Pemkab Tanjab Timur.
Dikatakan Wabup Robby, bahwa atas laporan keuangan Pemkab Tanjab Timur tahun 2022 yang telah diuadit oleh BPK RI perwakilan provinsi Jambi, Pemkab Tanjab Timur kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI 6 kali secara berturut-turut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga dengan diberikan opini ini dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah khusunya dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Wabup Robby.
“Sebagai upaya Amanat ketentuan perundang-undangan, kami sampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 yang telah di audit oleh BPK RI,” tambahnya.
Selain itu, Robby juga menjelaskan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang terdiri laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus khas serta catatan atas laporan keuangan sebagai berikut.
– Realisasi pendapatan anggaran sebesar Rp.1.130.664.106.392,07 atau 101,62% dari target sebesar Rp. 1.112.594.730.184,19
– Realisasi belanja sebesar Rp.1.040.965.562,02 atau 92,86% dari target Rp.1.120.982.062.418,00
– Jumlah transfer terdiri dari bagi hasil pajak dan bagi hasil pendapatan lainnya serta dana desa adalah sebesar Rp.139.107.418.196,00 atau sebesar 99,84%
– Pembiayaan netto sebesar Rp.148.237.566.637,81 atau 100,35% dari target Rp.147.720.237.630,81
– Perubahan saldo anggaran lebih awal tahun dikurangi penggunaan saldo anggaran lebih dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp.98.828.692.083,36.
Selanjutnya rapat ditutup dengan penyerahan nota pengantar Ranperda Kabupaten Tanjab Timur kepada Ketua DPRD Mahrup, SE.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Brita Jambi