Polres Tanjab Timur Terapkan Ops Patuh 2023 Mulai dari Personel

Avatar

Senin, 10 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh-2023 ke masyarakat. Polres Tanjab Timur terlebih dahulu menerapkan ke seluruh personel Polres Tanjab Timur.

Penertiban dilakukan terhadap seluruh Personil Polres Tanjab Timur yang mengendarai kendaraan bermotor baik R.4 maupun R.2 di depan pintu masuk Mako Polres Tanjab Timur, Senin (10/7/23) pagi.

Pelaksanaan Operasi Patuh yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjab Timur KOMPOL Gokma Uliate Sitompul, SH, SIK didampingi oleh Kabag Ops Polres Tanjab Timur KOMPOL Muklis Gea, SH, Kasi Provam IPTU Sopian Tarigan, SH dan sejumlah Personil Satlantas dan Provos Polres Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Kapal Tanker MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, Ledakan Kamar Mesin Lukai 5 ABK

Wakapolres Tanjab Timur saat dikonfirmasi menjelaskan Operasi Patuh 2023 sebagaimana Surat Perintah Kapolres Tanjab Timur Nomor : Sprin/742/VII/OPS 1.3/2023 tanggal 08 Juli 2023. Polres Tanjab Timur akan menerjunkan tidak kurang dari 36 Personil.

Operasi Patuh 2023 dengan motto Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa.

Wakapolres juga menjelaskan, sebelum pelaksanaan Ops Patuh-2023 dimulai pada masyarakat, Kapolres beserta Waka Polres dan Pimpinan Satuan menertibkan Personilnya terlebih dahulu seperti yang dilaksanakan saat ini.

BACA JUGA :  Kapal Tanker MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, Ledakan Kamar Mesin Lukai 5 ABK

“Dari hasi Razia tersebut kita menindak 4 Personil lupa/tidak membawa STNK dan 3 Personil lupa/tidak membawa SIM yang langsung dilakukan penindakan kepada Personil tersebut,” jelasnya.

Polri harus menjadi contoh dan teladan masyarakat dalam ketertiban berlalulintas.

“Jadi kita tegaskan kepada seluruh personel tanpa terkecuali yang mengendarai kendaraan bermotor wajib melengkapi Surat-surat kendaraan serta mematuhi Peraturan-peraturan berlalulintas,” tandasnya.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser
Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur
Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor
Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi
TKA Disosialisasikan, SMAN 8 Tanjab Timur Dorong Peran Aktif Wali Murid Dampingi Anak Belajar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser

Senin, 7 September 2026 - 07:08

Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:24

Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41

Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Berita Terbaru