Polres Tanjab Timur Terapkan Ops Patuh 2023 Mulai dari Personel

Avatar

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh-2023 ke masyarakat. Polres Tanjab Timur terlebih dahulu menerapkan ke seluruh personel Polres Tanjab Timur.

Penertiban dilakukan terhadap seluruh Personil Polres Tanjab Timur yang mengendarai kendaraan bermotor baik R.4 maupun R.2 di depan pintu masuk Mako Polres Tanjab Timur, Senin (10/7/23) pagi.

Pelaksanaan Operasi Patuh yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjab Timur KOMPOL Gokma Uliate Sitompul, SH, SIK didampingi oleh Kabag Ops Polres Tanjab Timur KOMPOL Muklis Gea, SH, Kasi Provam IPTU Sopian Tarigan, SH dan sejumlah Personil Satlantas dan Provos Polres Tanjab Timur.

BACA JUGA >>  Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 

Wakapolres Tanjab Timur saat dikonfirmasi menjelaskan Operasi Patuh 2023 sebagaimana Surat Perintah Kapolres Tanjab Timur Nomor : Sprin/742/VII/OPS 1.3/2023 tanggal 08 Juli 2023. Polres Tanjab Timur akan menerjunkan tidak kurang dari 36 Personil.

Operasi Patuh 2023 dengan motto Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa.

Wakapolres juga menjelaskan, sebelum pelaksanaan Ops Patuh-2023 dimulai pada masyarakat, Kapolres beserta Waka Polres dan Pimpinan Satuan menertibkan Personilnya terlebih dahulu seperti yang dilaksanakan saat ini.

BACA JUGA >>  Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 

“Dari hasi Razia tersebut kita menindak 4 Personil lupa/tidak membawa STNK dan 3 Personil lupa/tidak membawa SIM yang langsung dilakukan penindakan kepada Personil tersebut,” jelasnya.

Polri harus menjadi contoh dan teladan masyarakat dalam ketertiban berlalulintas.

“Jadi kita tegaskan kepada seluruh personel tanpa terkecuali yang mengendarai kendaraan bermotor wajib melengkapi Surat-surat kendaraan serta mematuhi Peraturan-peraturan berlalulintas,” tandasnya.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 
PT Kaswari Unggul Salurkan 600 Paket Sembako, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
Diah Utami Muslimin Tanja Dilantik Jadi Ketua TP PKK Tanjab Timur
Kembalikan Formulir Pendaftaran, Rustam Optimis Maju Sebagai Calon Ketua KONI Tanjabtim 
Warga Teluk Dawan Diteror Buaya, Berharap Pihak BKSDA Segera Turun Mengambil Tindakan 
Dari Magelang, Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau-Lambur Segera Diurai
Hari Pertama Wabup Muslimin Ngantor, Bupati Dillah Sempatkan Menyapa dari Magelang 
Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Tinjau Lahan Pertanian di KTM Tanjab Timur 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:21 WIB

Punya Perahu Lomba Sendiri, Masyarakat Teluk Dawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Syahbudin 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:53 WIB

PT Kaswari Unggul Salurkan 600 Paket Sembako, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran, Rustam Optimis Maju Sebagai Calon Ketua KONI Tanjabtim 

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:16 WIB

Warga Teluk Dawan Diteror Buaya, Berharap Pihak BKSDA Segera Turun Mengambil Tindakan 

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:15 WIB

Dari Magelang, Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau-Lambur Segera Diurai

Senin, 24 Februari 2025 - 17:12 WIB

Hari Pertama Wabup Muslimin Ngantor, Bupati Dillah Sempatkan Menyapa dari Magelang 

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Tinjau Lahan Pertanian di KTM Tanjab Timur 

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tanjabtim Dillah Beri Statement Tegas Kepada Para ASN

Berita Terbaru