Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023

Avatar

Senin, 10 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh-2023 di Halaman Mako Polres Tanjab Timur, Senin (10/7/23).

Apel gelar pasukan, diawali penyematan pita tanda dimulainya operasi, kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas (satlantas), dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Tampak hadir Ketua DPRD Mahruf, Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, SIP serta perwakilan dari Pabung, Dishub, Jaksa, Pengadilan dan Pol PP dengan peserta upacara yang terdiri dari TON TNI-POLRI, Pol PP, Damkar dan Dishub.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam amanatnya mengatakan Ops Patuh-2023 dengan Motto “Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa ini Polres Tanjab Timur menurunkan 36 Personil bersama dengan instansi terkait lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi.

BACA JUGA :  Kapal Tanker MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, Ledakan Kamar Mesin Lukai 5 ABK

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar semakin tertib dalam berlalu lintas. Sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang lebih baik,” kata AKBP Heri Supriawan.

Lanjut Kapolres, ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian Pada Ops Patuh Tahun 2023 kali ini sehingga ditetapkan menjadi sasaran dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalulintas, antara lain :

– Pengemudi Ranmor Menggunakan Handphone.

– Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur.

– Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu.

BACA JUGA :  Kapal Tanker MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, Ledakan Kamar Mesin Lukai 5 ABK

– Pengemudi Dan Penumpang Kendaraan Bermotor Tidak Menggunakan Helm SNI Dan Atau Safety Belt.

– Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.

– Pengemudi Ranmor Yang Melawan Arus.

– Pengemudi Berkendara Melebihi Batas Kecepatan yang Ditentukan.

– Pelanggaran Angkutan Barang Yang Melebihi Tonase.

Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh pengguna jalan baik masyarakat luar maupun masyarakat Kab. Tanjab Timur khususnya yang mepergunakan Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur agar mempersiapkan seluruh Surat-surat kendaraan Bermotor serta memperhatikan tertib berlalulintas serta petunjuk kriteria ke delapan tersebut diatas.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser
Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur
Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor
Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi
TKA Disosialisasikan, SMAN 8 Tanjab Timur Dorong Peran Aktif Wali Murid Dampingi Anak Belajar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser

Senin, 7 September 2026 - 07:08

Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:24

Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41

Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Berita Terbaru