Britajambi.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan.
Di balik capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali berhasil dipertahankan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, muncul pertanyaan yang lebih substansial: sejauh mana anggaran daerah benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutan Bupati Tanjab Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari yang dibacakan Sekretaris Daerah H. Sapril, S.IP, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
Namun demikian, opini WTP sejatinya hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan menjadi indikator tunggal keberhasilan pembangunan daerah maupun kualitas pelayanan publik.
Karena itu, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD dinilai menjadi momentum strategis untuk mengukur apakah belanja daerah selama ini telah tepat sasaran, efisien, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat paripurna, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,184 triliun atau 100,76 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,175 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,124 triliun atau 93,99 persen dari total anggaran sebesar Rp1,196 triliun.
Dari angka tersebut, terdapat sisa anggaran yang belum terserap dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp81,82 miliar.
Besarnya angka SiLPA ini menjadi salah satu poin yang diperkirakan akan menjadi perhatian DPRD, terutama terkait program-program yang belum terealisasi atau belum berjalan maksimal selama tahun anggaran berlangsung.
Jika dirinci, belanja daerah masih didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp784,8 miliar, disusul belanja modal sebesar Rp185,8 miliar, belanja transfer Rp153,6 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp426,5 juta.
Komposisi ini menjadi indikator penting untuk melihat keseimbangan antara kebutuhan belanja rutin pemerintahan dan porsi anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fisik, infrastruktur, serta pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, berdasarkan laporan neraca daerah, total aset Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp2,235 triliun.
Nilai aset yang besar tersebut juga menjadi perhatian, karena DPRD tidak hanya dituntut mencermati jumlahnya, tetapi juga memastikan sejauh mana aset tersebut produktif dan mampu mendukung pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dillah melalui Sekda berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan konstruktif bersama DPRD.
“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas dengan prinsip kemitraan dan kebersamaan, sehingga dapat diselesaikan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Sapril membacakan sambutan Bupati.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua 1 DPRD Tanjab Timur, Hasniba, A.Md dan Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, SE, serta turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Kini, perhatian publik tertuju pada tahapan pembahasan di DPRD. Tidak hanya memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai aturan, DPRD juga dituntut menggali jawaban atas pertanyaan yang lebih mendasar: apakah APBD 2025 benar-benar telah sejalan dengan target pembangunan dan kebutuhan masyarakat Tanjab Timur.
Pembahasan Ranperda ini menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Red)






