Warga Pertanyakan Keseriusan PLN ULP Muara Sabak untuk Menertibkan Kabel Provider di Tiang Listrik Kuala Jambi 

Avatar

Jumat, 27 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Kabel optik milik penyedia layanan internet yang menempel tanpa izin ditiang listrik sepanjang jalur wilayah kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur hingga kini masih terpasang, Jum’at (27/6/2025).

Hal ini memicu tanggapan keras dari warga setempat atas keseriusan PLN ULP Muara Sabak untuk menertibkan kabel-kabel ilegal tersebut.

“Inikan aneh. Katanya tidak ada izin, tapi kabel internet tersebut hingga kini masih terpasang dan bahkan sudah bertahun-tahun. Dimana peran PLN selama ini,” sesal warga.

Harusnya kata dia, persoalan seperti ini menjadi perhatian serius dari pihak PLN karena berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu jaringan listrik.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

“Harusnya pihak PLN mengambil tindakan tegas, bila perlu potong semua kabel-kabel ilegal yang nempel ditiang listrik itu,” tambahnya.

Disisi lain, peran pemerintah juga dipertanyakan, seperti yang diamanatkan Undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Dalam Undang-undang ini dijelaskan, pemerintah memiliki peran penting untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha ketenagalistrikan, yakni PT PLN. Pemerintah juga diberi tugas memberikan sanksi administratif jika terjadi pelanggaran.

“Jika ini dibiarkan, kita khawatir dapat menciptakan rasa ketidakpercayaan publik kepada PLN dan pemerintah setempat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

Dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami persoalan ini. Penggunaan fasilitas negara tanpa izin untuk kepentingan komersial merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti.

“Kita meminta penegak hukum mengusut persoalan ini. Tindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan Manager PLN ULP Muara Sabak atas konfirmasi media ini terkait tindak lanjut pihak PLN untuk menertibkan kabel-kabel provider tersebut.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah
Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur
Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara
Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran SNT 2026, Siapkan Generasi Unggul
Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:15

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33

Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:51

Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:56

Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur

Berita Terbaru