Warga Pertanyakan Keseriusan PLN ULP Muara Sabak untuk Menertibkan Kabel Provider di Tiang Listrik Kuala Jambi 

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Kabel optik milik penyedia layanan internet yang menempel tanpa izin ditiang listrik sepanjang jalur wilayah kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur hingga kini masih terpasang, Jum’at (27/6/2025).

Hal ini memicu tanggapan keras dari warga setempat atas keseriusan PLN ULP Muara Sabak untuk menertibkan kabel-kabel ilegal tersebut.

“Inikan aneh. Katanya tidak ada izin, tapi kabel internet tersebut hingga kini masih terpasang dan bahkan sudah bertahun-tahun. Dimana peran PLN selama ini,” sesal warga.

Harusnya kata dia, persoalan seperti ini menjadi perhatian serius dari pihak PLN karena berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu jaringan listrik.

“Harusnya pihak PLN mengambil tindakan tegas, bila perlu potong semua kabel-kabel ilegal yang nempel ditiang listrik itu,” tambahnya.

Disisi lain, peran pemerintah juga dipertanyakan, seperti yang diamanatkan Undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Dalam Undang-undang ini dijelaskan, pemerintah memiliki peran penting untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha ketenagalistrikan, yakni PT PLN. Pemerintah juga diberi tugas memberikan sanksi administratif jika terjadi pelanggaran.

“Jika ini dibiarkan, kita khawatir dapat menciptakan rasa ketidakpercayaan publik kepada PLN dan pemerintah setempat,” ungkapnya.

Dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami persoalan ini. Penggunaan fasilitas negara tanpa izin untuk kepentingan komersial merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti.

“Kita meminta penegak hukum mengusut persoalan ini. Tindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan Manager PLN ULP Muara Sabak atas konfirmasi media ini terkait tindak lanjut pihak PLN untuk menertibkan kabel-kabel provider tersebut.

Berita Terkait

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 Kali Berturut Turut 
Camat Kuala Jambi Diduga Mengetahui Penggunaan Fasilitas Negara Tanpa Izin oleh Penyedia Jaringan Internet 
Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 
Sebanyak 27 KPM di Desa Catur Rahayu Menerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Bahagianya Bupati Dillah Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:36 WIB

Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WIB

Reses di Parit Culum 1, Anggota DPR RI Syarif Fasha Ajak Masyarakat Dialog Bersama 

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo 

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WIB

Sambut Idul Adha, PT SGAM Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Masyarakat 

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:44 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:24 WIB

Jelang Idul Adha, Kapolres Tanjabtim Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:05 WIB

Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:57 WIB

Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Berita Terbaru