TANJAB TIMUR – Untuk menyukseskan pelaksanaan pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024.
Acara berlangsung di Hotel Ratu Talang Babat pada Minggu (10/12/2023) yang dibuka langsung ketua Bawaslu Tanjabtim Tarmuzi, S.Pd.I serta turut dihadiri Kapolres Tanjabtim, Pabung, Kajari, anggota Panwascam beserta staf se-kabupaten dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Tanjabtim Tarmuzi, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk penanganan pelanggaran pemilu 2024. Dalam penanganan pelanggaran terdapat dua hal yaitu temuan langsung dan juga laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Yang dimaksud dengan temuan yakni pengawas pemilu yang melihat langsung pelanggaran-pelanggaran. Sedangkan laporan yaitu laporan masyarakat yang tentunya berkewarganegaraan Indonesia. Siapapun boleh melaporkan termasuk peserta pemilu seperti caleg,” ungkap Tarmuzi.
Ia juga menerangkan, dalam penanganan pelanggaran pemilu diharapkan kepada semua panwascam se-kabupaten untuk tidak perlu takut menindaklanjutinya. Karena kata Tarmuzi, anggota Panwascam dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh undang-undang.
”Saya berharap semua temuan dan laporan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sepanjang kita melakukan sesuai dengan aturan tidak perlu takut, karena kita sudah dilindungi oleh undang-undang,” jelasnya.
Diakhir sambutannya Tarmuzi kembali berharap kepada semua panwascam se-kabupaten agar dalam penanganan pelanggaran nantinya tetap satu komando. Kegiatan ini juga diisi oleh narasumber yang berkompeten yakni Iswandi, SH, MH, M. Amin, SH, MH. Keduanya merupakan Dosen Hukum di Universitas Jambi (UNJA) serta Saparudin, S.IP yang juga mantan anggota Bawaslu Tanjabtim.
Penulis : Pikur Pradana
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Brita Jambi