Putusan MK 60 Beri Peluang Hairan-Amin Maju Pilkada 2024, Begini Kata Mantan Ketua Bawaslu Tanjabbar 

Avatar

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Setelah sebelumnya mendaftar dan mendapatkan rekomendasi Partai Nasdem, pasangan Hairan-Amin dipastikan bisa melaju di pada Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024.

Rekomendasi atau B1KWK DPP Partai NasDem untuk Pilkada Tanjab Barat diterima Hairan pada Kamis (22/8/24) kemarin yang diserahkan oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai NasDem, Fauzi Amro.

Rekomendasi atau B1KWK tersebut sebagai syarat pasangan calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 – 29 Agustus 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian Hairan-Amin bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 itu, menyusul terbitnya Putusan MK Nomor No.60/PUU-XXII/2024 yang salah satu poinnya menghapus/menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah.

BACA JUGA :  Rian Muiz : Jangan Jumawa, Barok Angsari Bukan Tokoh di Wilayah Ulu

Menurut Mantan Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I mengatakan hadirnya putusan MK 60 mengenai aturan Pilkada ini memberi peluang bagi Hairan-Amin bisa maju Pilkada Tanjab Barat 2024.

Kata Hadi, salah satu poin dalam Putusan MK 60 menghapus ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD. Menjadi Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah.

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

“Kalau merujuk Putusan MK ini, pasangan Hairan-Amin dipastikan bisa mendaftar mengikuti Pilkada Tanjab Barat 2024,” ujarnya, Sabtu (24/8/24).

BACA JUGA :  Kunjungi Posko-posko Pemenangan di Kuala Tungkal, Cagub Romi Hariyanto Disambut Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat

Lanjut Hadi, Putusan MK ini membuat peta Politik Pilkada di Tanjab Barat menjadi lebih menarik. Karena apa yang sudah diprediksi banyak pihak, bakal berubah setelah keluarnya putusan ini.

“Potensi head to head di Pilkada Tanjab Barat nanti pun tidak terjadi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Hairan-Amin, H. Andi Ahmad Nuzul, menjelaskan bahwa, berdasarkan Keputusan MK pasangan Hairan-Amin berhak untuk mengikuti Pilkada Tanjab Barat.

“Hairan-Amin dipastikan maju sebagai kontestan Pilkada Tanjab Barat berdasarkan putusan MK, diperkuat lagi dengan penegasan Presiden Jokowi, bahwa pemerintah mengikuti Putusan MK,” ungkapnya.

Dengan kepastian ini, sambung Andi, tidak ada lagi keraguan untuk berusaha memenangkan pasangan Hairan-Amin, semangat kebersamaan untuk perubahan kearah yang lebih baik menjadi motivasi semua jajaran Tim Pemenangan disetiap tingkatan.

Print Friendly, PDF & Email

Sumber Berita : LT

Berita Terkait

Rian Muiz : Jangan Jumawa, Barok Angsari Bukan Tokoh di Wilayah Ulu
Tim PPK ORMAWA IMAPEFSI UNJA Resmikan Gubuk Karya di Tanjab Barat 
Charly Setia Band akan Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-59 Esok Malam
Meskipun Menang di PTUN Jambi, Masyarakat Tebing Tinggi Masih Was-was Berkebun
Malam Ini, Pemkab Tanjabbar Gelar Tablig Akbar Tahun Baru Islam 1446 H Penceramah Ustadz “Pantun” 
Wabup Hairan Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan Bersama Masyarakat di Halaman Rumah Dinas
Hairan Siap Maju Pada Pilbup Tanjab Barat 2024
2 Pelaku Pembawa Sabu dan Ekstasi di Kuala Tungkal Berhasil Dibekuk, Tak Tanggung Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:59 WIB

Tak Takut Dipecat, Kader Partai Demokrat Tanjabtim Tegas Dukung Romi – Sudirman di Pilgub Jambi 

Sabtu, 14 September 2024 - 16:54 WIB

Kunjungi Posko-posko Pemenangan di Kuala Tungkal, Cagub Romi Hariyanto Disambut Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat

Sabtu, 14 September 2024 - 16:47 WIB

Gencar Sosialisasi, Cawabup Amin Dialog Bersama Warga Pulau Pinang 

Kamis, 12 September 2024 - 19:06 WIB

Terus Galang Dukungan, Calon Bupati Hairan Silaturahmi dengan Tokoh dan Sesepuh Masyarakat Tebing Tinggi

Senin, 9 September 2024 - 23:27 WIB

Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

Senin, 9 September 2024 - 08:35 WIB

Pengamat Komunikasi Politik : Program 100 Juta Setiap RT Maulana-Diza Populis dan Realistis

Minggu, 8 September 2024 - 18:50 WIB

Rangkul Pemuda, Cawabup Amin Silaturahim dan Tukar Pikiran Bersama Muda Mudi Desa Teluk Sialang

Minggu, 8 September 2024 - 18:33 WIB

Kunjungan ke Mendahara Ulu, Dillah Disambut Antusias Warga 

Berita Terbaru