Bahkan beberapa waktu Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli (APIP) Jambi melaporkan PT. Bumi Delta Hatten ke KPK (17/3/2023).
Mengutip Tinta Nusantara, Indikasi korupsi itu sudah terjadi sejak penataan lahan didalam proyek yang nilainya 35 miliar tersebut.
“Untuk tanah yang digunakan menimbun lahan tersebut sudah diatur standartnya, namun faktanya dilapangan tanah itu justru yang kwalitasnya dibawah dengan harga yang jauh lebih murah,” kata Iqbal.
Penulis : Masyhuri
Halaman : 1 2







Komentar