Pemilu Dalam Wacana Kedaulatan Rakyat

Avatar

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Saputra, S.Sos

Dedi Saputra, S.Sos

Oleh : Dedi Saputra, S.Sos

Indonesia adalah bangsa yang multi etnis yang dapat diukur setidaknya dari dua (dua) hal, pertama, keragaman suku, bangsa dan pemeluk agama, dan kedua, semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam Pasal 1(2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Salah satu perwujudan bagaimana rakyat sebagai sumber kedaulatan sesungguhnya diimplementasikan dalam negara modern yang demokratis adalah penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakyat menentukan bentuk dan sifat pemerintahan. Orang menentukan tujuan negara dan pemerintahannya. dalam masyarakat modern seperti sekarang ini, taraf hidup berkembang sangat kompleks dan dinamis.

Oleh karena itu, kedaulatan manusia tidak mungkin dijalankan secara murni. Kompleksitas situasi tersebut menuntut kedaulatan rakyat diwujudkan melalui sistem perwakilan (representative system). Rakyat mendelegasikan kedaulatan ini kepada wakil-wakil baik di bidang eksekutif maupun non-eksekutif.

Parlemen menentukan arah politik dan melaksanakan upaya dengan sebaik-baiknya. Dengan nama lain, model ini sering disebut sebagai demokrasi perwakilan. Pemilu adalah instrumen atau wadah yang digunakan orang untuk memutuskan siapa yang berkuasa.

BACA JUGA :  Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Untuk alasan yang sama, sebagai saluran kedaulatan, pemilu harus langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan teratur secara wajar, yang dilaksanakan selama lima tahun sekali. Secara filosofis, pemilu adalah mekanisme perebutan kekuasaan yang sah. Setiap kandidat saling bersaing untuk memberikan kontribusinya bagi bangsa dan negara, merebut kepercayaan pemilih, dan kemudian mewakili mereka dalam pemerintahan.

Dalam konteks inilah istilah “Pesta Demokrasi” harus dipahami. Perlu ditekankan bahwa pemilu yang legitimasinya dipertanyakan juga dapat dilihat sebagai situasi demokrasi yang absen Oleh karena itu, kejujuran sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu, yang artinya tercermin dari tingkat transparansi di setiap tahapan dan dalam desain politik pemilu.

Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie ada dua hal yang dalam rangkaian kekuasaan demokrasi yang berkaitan erat dengan suksesi kekuasaan demokrasi modern, yaitu legalitas dan legitimasi.

Aspek pertama berfokus pada kepastian bahwa pilihan dibuat sesuai dengan aturan permainan yang telah ditentukan sebelumnya. Logikanya, pemilu yang baik juga membutuhkan regulasi yang baik, yakni yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Penghormatan terhadap aspek regulasi ini kemudian mempengaruhi legitimasi. Bahwa masing-masing pihak mempercayai hasil pemilu untuk membangun kekuasaan yang sah.

BACA JUGA :  Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

Dalam pemilu yang diselenggarakan tanpa aturan yang baik, tanpa mekanisme penegakan yang jelas, penyelenggara yang tidak jujur tentu bisa mempersoalkan apakah kekuatan pemenang diperoleh dengan cara yang sah.

Sebagai pengingat, pemilu yang baik adalah pemilu yang memiliki kepastian hukum baik dari segi prosedur maupun hasil yang tidak terduga (predictable procedures with endless outcomes).

Refleksi atas sarana kedaulatan manusia ini juga tampaknya telah menjadi aturan hukum internasional yang mengatur hak asasi manusia. Misalnya, Pasal 21 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa. “Setiap orang berhak turut serta dalam pemerintahan negaranya, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas”.

Berita Terkait

Serangan Al Haris-Sani : Tanda Kelemahan Dibalik Ketakutan Terhadap Romi-Sudirman
Balada Residivis Narkotika di Parlemen
Janji MANTAP, Realita Buruk : Al Haris Tersandera Isu Batu Bara
Al Haris Gagal, Jambi Terpuruk dalam Jeratan Masalah Batu Bara
Raport Merah Kepemimpinan Al Haris, Ketimpangan dan Janji yang Tak Terpenuhi
Al Haris dan Gagalnya Penanganan Persoalan Batu Bara di Jambi
Kritikan untuk Gubernur Al Haris : Menelisik Kepemimpinan yang Terjebak Dalam Imaji Pembangunan
Buruk Rupa Politik di Tanah Melayu Jambi

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:31 WIB

Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

Senin, 2 Desember 2024 - 14:38 WIB

Bawaslu Tanjabtim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:22 WIB

PT Kaswari Unggul Salurkan CSR Berupa Bantuan 600 Paket Sembako  

Jumat, 29 November 2024 - 18:25 WIB

Paslon Laza-Aris Kalah Telak di TPS Ketua DPRD Nyoblos 

Kamis, 28 November 2024 - 10:03 WIB

Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:19 WIB

Kurang Sepekan Jelang Pencoblosan,  Survey Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Berita Terbaru