TANJAB TIMUR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Saidina Hamzah yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Guntur, Selasa (16/07/2023).
Hadir dalam paripurna tersebut Plh Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani dan anggota DPRD Tanjabtim, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda serta perwakilan masing-masing OPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada rapat paripurna ini masing-masing juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanjab Timur tahun anggaran 2023.
Adapun juru bicara dari setiap fraksi yang membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur diantaranya adalah Ernawati fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Dewi Julianti fraksi Golkar, Ermeida Siringo Ringo PDI Perjuangan, Yudi Hariyanto, EY, fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR), Ambo Acok fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI).
Dalam paripurna ini pada prinsipnya seluruh fraksi-fraksi DPRD kabupaten Tanjab Timur dapat menerima dan menyetujui rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Timur.
Namun dengan catatan bahwa hal-hal yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi ini agar dapat ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi