Paripurna, Pansus DPRD Tanjab Timur Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

Avatar

Senin, 11 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjabtim Tahun 2025–2029.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Bukit Benderang, Senin (11/08/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Zilawati, didampingi Wakil Ketua I, Hasnibah, serta dihadiri para anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, bersama jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanjabtim.

Dalam laporannya, Pansus DPRD yang disampaikan oleh Karyono mengungkapkan bahwa pembentukan Peraturan Daerah tentang RPJMD telah melalui pembahasan intensif bersama Tim Penyusun Naskah Akademik dan OPD terkait, dengan mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan.

BACA JUGA :  Penyegaran Organisasi, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur Resmi Berganti

Pansus merumuskan 10 poin landasan penyusunan RPJMD 2025–2029 sebagai berikut:

1. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

2. Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011–2031.

3. Mendukung program perangkat daerah untuk pencapaian prioritas nasional, proyek strategis, dan arah kebijakan kewilayahan.

BACA JUGA :  Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

4. Menjadi acuan pembangunan daerah yang sejahtera dan bahagia.

5. Strategi peningkatan infrastruktur dasar guna memperkuat konektivitas antarwilayah.

6. Memperkokoh struktur ekonomi daerah dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

7. Merumuskan kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi.

8. Penanganan kawasan kumuh melalui kebijakan yang tepat sasaran.

9. Penyediaan sanitasi sehat dan penataan jalan lingkungan dengan bahan berkualitas.

10. Pengembangan event pariwisata untuk meningkatkan potensi lokal dan ekonomi masyarakat.

“RPJMD ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berkelanjutan,” ujar Karyono di akhir laporannya. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2026 Tanjab Timur Naik, Silpa Melonjak Jadi Rp81,8 Miliar
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Tahunan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto 
KUA-PPAS 2027 Disahkan, DPRD Tanjab Timur Beri Catatan Keras: PAD Harus Naik, Belanja Wajib Tepat Sasaran
Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Penurunan Pendapatan Transfer dan Dorong Penguatan PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp867,82 Miliar, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
Paripurna APBD 2025: DPRD Setujui Perda, Namun Beri “Kartu Kuning” untuk Kinerja Pemkab Tanjab Timur
Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Pengawasan Anggaran hingga Polemik Aset Daerah
Paripurna DPRD, APBD Tanjab Timur 2025 Dipertanggungjawabkan, WTP ke-9 Diraih, Namun Efektivitas Anggaran Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:37

Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2026 Tanjab Timur Naik, Silpa Melonjak Jadi Rp81,8 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:07

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Tahunan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:12

KUA-PPAS 2027 Disahkan, DPRD Tanjab Timur Beri Catatan Keras: PAD Harus Naik, Belanja Wajib Tepat Sasaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:14

Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Penurunan Pendapatan Transfer dan Dorong Penguatan PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp867,82 Miliar, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Berita Terbaru